Penghentian Kegiatan FPI

Penghentian Kegiatan FPI, Menkopolhukam Mahfud MD: Sejak 20 Juni 2019 secara De Jure Telah Bubar

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rabu, 30 Desember 2020 12:40 zoom-inlihat fotoBREAKING NEWS : Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Link Streaming Konferensi Pers Mahfud MD Soal FPI KompasTV Mahfud MD umumkan penghentian kegiatan FPI Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Link Streaming Konferensi Pers Mahfud MD Soal FPI, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/30/breaking-news-pemerintah-hentikan-kegiatan-fpi-link-streaming-konferensi-pers-mahfud-md-soal-fpi?page=2. Editor: Weni Wahyuny

POS KUPANG, COM   - Pengumuman penghentian kegiatan FPI, Menkopolhukam Mahfud MD sebut FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD menyatakan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam ( FPI ).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

"Bahwa FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Tak Terdaftar di Kemendagri

Usai dilantik menjadi Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat suara tentang Front Pembela Islam ( FPI ).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menganggap FPI sudah tak ada lagi sekarang.

Pasalnya organisasi ini sudah tak terdaftar di Kemendagri.  

Dilansir TribunWow.com Yaqut mengatakan bahwa secara hukum FPI sudah tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
123

Berita Terkini