Presiden Dukung TNI Polri

Silahkan ke HAM! Presiden Jokowi Dukung Tindakan Polri dan TNI Tuntaskan Kasus Sigi dan Pengikut FPI

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

POS KUPANG, COM  - Menyikapi pembantaian yang tidak berprikemanusiaan, sehingga negara dituding melakukan pembiaran terhadap aksi terorisme di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kemudian kasus tewasnya 6 pengikut Front Pembela Islam (FPI) dalam penyerangan ke polisi, menuntut pemerintah untuk bersikap menindaklanjuti kedua kasus ini.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait dua insiden, yakni penyerangan Polri yang menewaskan enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Jokowi menegaskan aparat tidak boleh mundur dalam menegakkan hukum dengan tetap mengikuti aturan yang sudah ada dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya."

"Melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucap Jokowi pada keterangan persnya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, sudah tugas aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan adanya perlindungan hukum bagi aparat dalam menjalankan tugasnya.

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya," tegas Jokowi.

Selain itu, ia mengungkapkan tidak ada masyarakat yang bisa semena-mena melanggar hukum.

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyrakat."

"Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ujar Presiden.

Dalam keterangan persnya ini, Jokowi menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Jokowi meminta jika ada perbedaan pendapat, masyarakat dapat mengikuti langkah dan prosedur hukum yang ada.

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum."

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," pintanya.

Presiden menyebut ada Komnas HAM, jika masyarakat memerlukan keterlibatan pihak independen.

"Kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," jelas Jokowi.

Diketahui, insiden penyerangan Polri berujung dengan penembakan 6 pendukung HRS hingga tewas terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Sementara, pembantaian warga Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu, yang menewaskan satu keluarga.

(Tribunnews.com/Shella)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Presiden Jokowi Dukung Tindakan Polri dan TNI Tuntaskan Kasus Sigi dan Pengikut FPI, Silahkan ke HAM, https://manado.tribunnews.com/2020/12/14/presiden-jokowi-dukung-tindakan-polri-dan-tni-tuntaskan-kasus-sigi-dan-pengikut-fpi-silahkan-ke-ham?page=3.

Berita Terkini