Aa Gym Sampai Menangis, Sangat Sedih Ketika Tak Sanggup Melihat Pemimpin FPI Rizieq Shihab Diborgol

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan. Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Aa Gym Sampai Menangis, Sangat Sedih Ketika Tak Sanggup Melihat Pemimpin FPI Rizieq Shihab Diborgol

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dai kondang Abdullah Gymnastiar atau biasa disapa Aa Gym tak kuat menahan haru ketika melihat penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Aa Gym mengaku sangat sedih dan tak sangguh melihat Muhammad Rizieq Shihab ditahan polisi.

Ungkapan itu ia unggah di akun Facebook-nya KH Abdullah Gymnastiar, Minggu (13/12/2020).

Dikutip dari TribunCirebon, seperti yang diketahui, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Setelah diperiksa, Rizieq Shihab langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sahabat-sahabat semua, Innalillahi wa innailahi rajiun. Nangis ketika melihat tayangan ketika Habib Rizieq diborgol dan naik ke kendaraan," ujar Aa Gym dilansir Tribuncirebon.com dari Facebook KH Abdullah Gymnastiar, Minggu (13/12/2020).

Aa Gym juga mengaku sangat sedih dan tidak rela melihat Habib Rizieq Shihab harus ditahan oleh polisi.

"Sangat sedih, rasanya tidak rela, tidak menerima, orang yang dicintai sebagian umat," ucapnya menambahkan.

Selain itu, Aa Gym mengakui, meski terdapat perbedaan pendapat dalam segi bicara Habib Rizieq, dirinya tetap merasa sedih mendengar kabar penahanan Rizieq Shihab tersebut.

"Benar ada beberapa cara bicara beliau yang saya berbeda pendapat, tetapi tidak bisa dipungkiri hati ini tetap sedih saja," katanya.

Aa Gym pun mengaku bingung mengingat bahwa kasus penembakan yang terjadi pada 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) saja belum selesai.

"Entah berapa banyak orang yang merasakan sama yang dengan saya rasakan. Tetapi bagi orang-orang yang sangat merindukan keadilan dan kebenaran karena belum selesai penembakan kemarin, belum jelas, dan sekarang sudah ada seperti ini," tutur Aa Gym menjelaskan.

Meski begitu, Aa Gym mengingatkan agar peristiwa yang terjadi baru-baru ini terkait  Rizieq Shihab bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk lebih mengingat Allah.

"Kita berpikir sangat banyak dan tak nyambung. Jatohnya kita akan banyak gelisah dan tidak jadi solusi," katanya.

Menurutnya, dari kejadian penembakan pada anggota FPI dan penangkapan Habib Rizieq, kita seharusnya lebih mengingat dan mendekat kepada Allah.

"Apa yang kita ingat, Allah maha melihat, maha menyaksikan. Semua orang ada ujiannya, kalau kita cemas, Allah yang menjaga dan melindungi. Tidak ada satupun yang lepas dari genggaman Allah," kata Aa Gym.

Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Setelah diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil

Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq Shihab ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi dikutip dari Kompas.com.

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafirah Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Aa Gym Ngaku Sedih dan Tak Rela Rizieq Shihab Ditahan Polisi: Dia Orang yang Dicintai Sebagian Umat, 

Detik-detik Penahanan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya Minggu (13/12/2020) dini hari.

Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.

Diketahui Habib Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.

Polisi memeriksa Habib Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan.

Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.

Tampak Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sambil melempar senyum.

Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.

Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif..

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan..

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

Penilaian Pakar

Terkait proses hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai di dalam putusan hakim nantinya, bisa saja akan tercantum sejumlah hal yang memberatkan bagi Habib Rizieq.

"Proses pidana dimulai di kepolisian. Berlanjut ke penuntutan yang merupakan ranah kejaksaan.

"Lalu, persidangan. Di hilir proses persidangan, di dalam putusan hakim bisa saja akan tercantum sejumlah hal memberatkan," kata Reza kepada Warta Kota, Sabtu (12/12/2020).

Sejumlah hal memberatkan itu menurut Reza adalah:

1) Status residivisme. "Residivisme adalah pengulangan perbuatan pidana.

"Di sini, umumnya, residivisme diukur berdasarkan seberapa sering seseorang masuk penjara.

"Padahal bisa juga ditakar sejak yang bersangkutan berproses di kepolisian," katanya.

Residivisme katanya menandakan kecenderungan berperilaku bermasalah belum kunjung mereda.

"Pemberatan sanksi bisa menjadi konsekuensi terhadap pelaku yang tidak menunjukkan pertobatan," ujar dia.

2) Memperumit proses hukum. "Berbelit-belit dan mengulur-ulur waktu pun bisa memperkuat kesan bahwa seseorang sedang mengingkari kesalahannya," kata Reza.

Ini bisa dianggap menghalang-halangi kerja hukum (security).

Juga bisa ditafsirkan sebagai memunculkan gangguan terhadap rasa aman masyarakat (safety). 

"Memperpanjang masa hukuman bisa diambil hakim dalam rangka memulihkan atau mempertahankan rasa aman masyakat lebih lama lagi," tambah Reza.

3) Pengerahan massa. "Ketika orang yang bermasalah dengan hukum adalah tokoh dengan banyak pengikut, ia harus bisa membuktikan bahwa ia mampu mengendalikan massanya.

"Jangan sampai massa tak mampu menahan diri sehingga melakukan vigilantisme," kata Reza.

Yakni, menampilkan tindak-tanduk yang anggaplah ditujukan untuk menuntut keadilan, menciptakan ketertiban, menegakkan supremasi hukum, namun justru dengan cara-cara yang melanggar hukum itu sendiri.

"Lagi-lagi, vigilantisme akibat massa yang tak terkendali dapat dipandang sebagai gangguan terhadap rasa aman masyarakat," ujarnya.

Datangi Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab datangi ke Polda Metro Jaya, SAbtu /12/12/2020).

Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Shihab atau MRS takut ditangkap polisi, dan menyebut MRS menyerah

Maka itu, kedatangan MRS ke Polda Metro Jaya bukan karena dipanggil polisi melainkan MRS menyerah dan MRS takut ditangkap sehingga MRS menyerahkan diri ke polisi.

"Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut"

"Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," ujar Yusri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

"Kan (kami) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap. Karena takut ditangkap, dia menyerah," imbuhnya.

Sementara itu terkait ditahan atau tidaknya MRS, Yusri mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.

Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.

Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Untuk penahanan nanti itu kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif"

"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," ungkapnya.

Lebih lanjut Yusri menegaskan kembali bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.

"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," tandasnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sebelumnya diberitakan, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Dia tampak turun dari minibus berwarna putih.

Terlihat, Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih.

Alumnus Universitas di Malaysia itu tampak hadir ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

"Alhamdulilah rekan rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.

Ia juga menjelaskan saat ini kondisinya sehat untuk menjalani proses hukum.

Ia mengaku siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat. Ditanya kita jawab selesaikan," ujarnya.

Mahfud MD Tegas Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab

Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Selain itu, Mohammad Mahfud MD juga tidak berencana memulai untuk membuka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menegaskan tidak ada rencana rekonsiliasi dengan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena permintaan yang diajukan terlalu tinggi. (photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com)

"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam dialog di Tv Berita Satu.

Video dialog Mahfud MD dan Claudius Boekan, host Berita Satu, di-share juga di akun youtube Berita Sabtu, Jumat (11/12/2020).

Mahfud mengaku tak mungkin menghadiri satu pertemuan atau undangan jika tak jelas siapa yang mengundang dan kalau sebuah organisasi apakah sudah terdaftar secara hukum.

"Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, ya saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya," ujarnya.

Terkait pernyataan tersebut yang juga diberitakan media online, Mahfud MD melalui akun twitternya kemudian memberi penjelasan tambahan.

Mahfud MD sendiri sebelumnya pernah menegaskan bahwa twitter atas nama @mohmahfudmd dia langsung kelola sendiri, tanpa melalui admin.

Dalam penjelasannya melalui twitter, Mahfud MD menyebutkan, sebelum MRS mendarat di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020, sekitar pukul 19:00 dia mengundang Sugito dan Ari.

Sugito dan Ari adalah tim kuasa hukum MRS.

Mahfud MD mengaku mengajak silaturahim di tempat yang netral untuk berdialog dengan MRS demi menjaga negara dan umat bersama-sama.

"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD.

Tetapi, kata Mahfud MD, sebelum pertemuan itu berlangsung, MRS setelah tiba di Indonesia langsung menyampaikan sejumlah tuntutan.

HRS, kata Mahfud MD, hanya mau berdialog apabila pemerintah membebaskan terpidana teroris dan membebaskan sejumlah tersangka tindak pidana tertentu. 

"Loh, blm silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (12/12/2020) sekitar tiga jam lalu.

Inilah cuitan Mahfud MD terkait rekonsiliasi dengan HRS.

@mohmahfudmd: Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat

@mohmahfudmd 3j Membalas@mohmahfudmd: Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt.

Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.

Tiga Tahapan Hadapi Rizieq Shihab

Dalam dialog dengan Berita Satu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah melakukan tiga tahapan terhadap MRS sebelum melakukan tindakan hukum pidana.

Tahap pertama adalah persuasif, himbauan agar MRS dan para pendukungnya tidak melakukan protokol kesehatan setelah pulang ke Indonesia.

"Waktu mau pulang, silakan pulang, dia punya hak hukum, kita berikan hak itu. Tapi tolong jangan merusak dan itu sudah dilakukan"

"Mereka sudah pulang, diantar oleh polisi," ujar Mahfud MD menjelaskan contoh tindakan persuasif.

Tetapi, setelah tiba di kediaman, MRS malah menggelar pengajian dan terjadi kerumunan. Keesekokan harinya pun demikian, masih menggelar sebuah acara yang dihadiri orang banyak. 

"Karena melanggar, ya kemudian ada tindakan administratif. Pak Gubernur Anies memberikan teguran atau peringatan"

"Kan penjelasan Pak Anies begitu. Sampai ada Wali Kota juga yang dicopot," ujar Mahfud.

Tetapi, kegiatan masih terus berjalan. Tak hanya di Jakarta, tetapi juga di Bogor, Jawa Barat. Karena itulah, polisi kemudian melakukan tindakan hukum pidana, ultimum remedium.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ungkapan Aa Gym: Sangat Sedih, Tak Rela, Menangis Melihat Habib Rizieq Diborgol, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/ungkapan-aa-gym-sangat-sedih-tak-rela-menangis-melihat-habib-rizieq-diborgol?page=all

Berita Terkini