Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Proses perhitungan suara untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka mulai dilakukan setelah pencoblosan dilakukan, Rabu (9/12) Pukul 07.00 Wita hingga Pukul 13.00 Wita.
Pada perhitungan di TPS 2 Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah tepat pukul 13.57 Wita yang dipandu Ketua PPS, Leonardus Neo berjalan aman dan lancar disaksikan para saksi kedua paslon dan pengawas dari Bawaslu Malaka.
Pengambilan surat suara pertama milik paslon nomor urut 1 (satu) Calon Bupati Malaka, Simon Nahak berpasangan dengan Calon Wabup, Kim Taolin atau SN-KT. Kemudian disusul paslon nomor urut 2 (dua) atas nama, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS berpasangan dengan Calon Wabup, Wendelinus Taolin atau WT.
Selanjutnya susul menyusul perolehan suara untuk kedua paslon. Setiap kali dibacakan suara sah kedua paslon disambut tepuk tangan dari masing-masing pendukung yang hadir dengan tertib mengikuti jalannya perhitungan suara.
Dari keseluruhan hasil perhitungan suara di TPS 2 Desa Wehali untuk paslon SN-KT meraih suara sah,
198 suara. Sedangkan paslon, SBS-WT meraih, 67 suara. Untuk suara tidak sah : 2 suara dari total jumlah suara sah 265 sementara total pemilih 448.
Data yang diperoleh Pos-Kupang dari Desa Saenama, Kecamatan Rinhat untuk TPS 2 paslon SN-KT meraih 76 suara sedangkan paslon, SBS-WT meraih 204 suara. Untuk suara tidak sah : 1 suara dari total pemilih : 281 orang.
Hasil perhitungan di TPS I Desa Kleseleon, Paslon SN-KT meraih 111 suara sedangkan SBS-WT 139 Suara. Suara tidak sah 1 dari total Suara 251.
Untuk TPS II Desa Kleseleon, Paslon SN-KT raih 150 suara sedangkan SBS-WT meraih 170 suara.(*)
Baca juga: Sahabat Menang di TPS 01 Beirafu, TPS Willy Coblos
Area lampiran