Pilkada Medan

Live Quick Count Pilkada Medan 2020 Real Count Pilwako Medan Perolehan Suara Akhyar - Bobby Nasution

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas sortir surat suara menunjukkan foto paslon wali kota dan wakil wali kota Medan, Kamis 19 November 2020

Live Quick Count Pilkada Medan 2020 Hasil Perolehan Suara Calon Wali Kota Medan Akhyar - Bobby Nasution

POS-KUPANG.COM  - Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020 bisa disaksikan hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Siaran langsung hasil quick count Pilkada Medan 2020 bisa disaksikan melalui televisi, satu di antaranya Kompas TV.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan KompasTV, hasil quick count Pilkada Medan 2020 bisa dilihat mulai pukul 13.00 WIB.

Selain quick count, semua pihak juga bisa melihat hasil perolehan suara melalui laman resmi KPU.

Link Quick Count dan Real Count bisa ditemukan di bagian akhir artikel ini.

Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, dimana Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi adalah pasangan calon nomor urut satu.

Sementara itu pasangan calon nomor urut dua adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.

Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi (AMan) diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kedua partai ini memiliki 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan dengan rincian, PKS tujuh kursi dan Partai Demokrat empat kursi.

Sementara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, didukung delapan partai, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PSI, PPP, dan Gerindra.

Aturan Baru di TPS

Sementara itu, terkait mekanisme pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, KPU juga sudah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan.

Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus. Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.

Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.

Baca juga: Live Hasil Quick Count Pilkada Tangsel 2020, Cek Perolehan Suara Calon Wali Kota di Real Count KPU

Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya juga akan melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD).

"Tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Arief di Gedung KPU seperti dilansir Kompas.com.

Hak pilih pasien Covid-19

Selain mengatur skenario pemilihan di TPS, KPU juga menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.

Ketentuan untuk pemilih dalam kondisi menderita Covid-19 tercantum dalam PKPU 6/2020.

Mulai dari Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, disebutkan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS.

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang.

Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.

Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.

Kendati demikian, KPU tidak membiarkan petugas datang begitu saja ke lokasi isolasi atau ruang rawat rumah sakit untuk bertemu pemilih.

Pada Pasal 73 Ayat 5 huruf c diatur bahwa petugas yang datang akan menggunakan APD.

Kemudian pada Pasal 73 Ayat 5 huruf e, petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terkait data pemilih yang terjangkit Covid-19 didapatkan dengan hasil koordinasi dan akhirnya diserahkan ke KPPS melalui panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Hal baru di TPS

Dengan semua persiapan yang dilakukan KPU, diharapkan para pemilih bisa menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Demi mencegah penularan Covid-19, KPU pun sudah membuat beberapa hal baru di TPS.

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, setidaknya ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS.

Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

Lalu, ada pengaturan kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

Selanjutnya, pemilih antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Selain itu, pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

Berikutnya, disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

Hal baru lainnya yakni petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas serta disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah.

"Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas," kata Pramono kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Selanjutnya, petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas.

Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik sekali pakai di TPS.

Kemudian, petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

Hal baru kesembilan, setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Lalu, di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

Petugas KPPS yang bertugas di TPS pun, menurut Pramono, harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

Lalu, setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya.

Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Komisoner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke TPS.

"KPU sudah melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar ketika datang ke TPS dengan mematuhi protokol kesehatan yang kami terapkan di TPS," kata Ilham kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Ilham mengatakan, sosialisasi itu dilakukan melalui semua lini yang bisa menjangkau masyarakat.

Bahkan, menurut dia, KPU sudah memiliki relawan demokrasi yang menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tingkat komunitas

Untuk mengetahui quick count Pilkada Medan 2020 dan real count KPU, saksikan melalui link Live Streaming berikut ini:

Link 1

Link 2

Link 3

Khusus untuk real count KPU, ada empat hal yang harus dipahami:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

* Suasana TPS Tempat Pencoblosan Keluarga Jokowi, Mulai Bobby Nasution, Gibran hingga Kaesang Pangarep

Sejumlah keluarga dari Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (9/12/2020) dijadwalkan akan ikut memberikan hak suaranya di TPS lingungan mereka.

Seperti Bobby Nasution beserta keluarga, yang dijadwalkan akan menggunakan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 di Komplek Tasbih I, Kota Medan.

Serta ada juga Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang akan mendatangi TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Bagaimana suasana dari TPS yang akan mereka datangi?

Berikut informasi lengkapnya yang Tribunnews kutip dari berbagai sumber.

Ada Taman dan Air Pancur

Dilansir dari Tribun-Medan, TPS yang menjadi tempat Bobby Nasution ditata dengan cantik.

TPS ini berada di salah satu rumah di komplek tersebut.

Meja dan kursi sudah tersusun rapi di tempat itu.

Di atas tenda, terpasang tulisan TPS 22.

Selain itu, kursi tempat pemilih menunggu dibungkus kain putih.

Rumah yang dijadikan lokasi TPS 22 memiliki taman dan air pancur.

Tak hanya itu, tempat itu dikelilingi oleh tumbuh-tumbuhan dan berbagai jenis bunga.

Saat malam, lampu-lampu taman menghiasi TPS 22 tersebut.

Bahkan, ada pula kandang burung Beo di taman tersebut.

Tak lupa, ada bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37 derajat celsius.

Bobby dijadwalkan akan menggunakan hak suaranya sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB.

Namun sebelum itu, Bobby akan berziarah ke makam ayahnya terlebih dahulu.

Ada Aturan Ketat

Protokol kesehatan yang ketat diterapkan di TPS tempat Gibran Rakabuming Raka saat memberikan hak suaranya.

Dilansir dari TribunSolo, warga sekitar mulai berdatangan ke TPS pukul 06.55 WIB.

Warga yang datang ke TPS 22 langsung diarahkan petugas KPPS untuk menjalani sejumlah protokol kesehatan.

Mereka diharuskan mencuci tangan dengan sabun di tempat cuci yang telah disediakan.

Setelahnya suhu warga dicek menggunakan thermogun sebelum akhirnya diperbolehkan duduk di kursi.

Kursi yang disediakan berada di halaman depan TPS 22.

Gibran Rakabuming Raka saat memberikan hak suaranya (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Baca juga: Ini Konsekuensinya Jika Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Saat Mencoblos di Pilkada Hari Ini

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama Pilkada Serentak 2020, Ini Daftarnya

Warga yang hendak memilih tersebut harus menunggu panggilan dari petugas KPPS.

Adapun para petugas KPPS yang hendak bertugas diambil sumpah dan janjinya sebelum bertugas.

Sumpah dan janji tersebut dilakukan di hadapan petugas KPU dan Bawaslu Kota Solo pukul 06.59 WIB.

Setelah pengambilan sumpah, pengecekan logistik pemilu mulai dari kondisi kotak suara, surat suara, dan ketersediaan alat pelindung diri dilakukan.

Warga yang memilih akan segera dipanggil seusai pengecekan logistik pemilu.

Gibran ditemani Selvi Ananda dan Kaesang Pangarep sudah datang di TPS 22 sekitar pukul 08.37 WIB.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMedan/Liska Rahayu)(TribunSolo/Adi Surya Samodra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suasana TPS Tempat Pencoblosan Keluarga Jokowi, Mulai Bobby Nasution, Gibran hingga Kaesang Pangarep, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/09/suasana-tps-tempat-pencoblosan-keluarga-jokowi-mulai-bobby-nasution-gibran-hingga-kaesang-pangarep?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Live Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020: Cek Perolehan Suara Calon Wali Kota Medan Akhyar - Bobby, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/09/live-hasil-quick-count-pilkada-medan-2020-cek-perolehan-suara-calon-wali-kota-medan-akhyar-bobby?page=all

Berita Terkini