Pilkada TTU

Ketua KPUD TTU Sebut Belum Ada Lembaga Quick Count yang Mendaftar

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka mengatakan, hingga saat ini belum ada satu lembaga quick count yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten TTU.

"Pengumuman sejak bulan September sampai dengan hari ini tidak ada lembaga survei dan juga lembaga quick count yang daftar di KPUD TTU," kata Paulinus kepada Pos Kupang beberapa waktu yang lalu.

Paulinus mengungkapkan, karena tidak ada lembaga survei dan quick count yang mendaftar di KPUD TTU maka lembaga survei dan quick count tidak memiliki legal standing untuk melakukan aktivitas di TPS.

"Jadi yang ada di TPS hanya saksi, dan panwas TPS," ungkapnya.

Paulinus menegaskan, jika nantinya dalam pelaksanaan pemgungutan suara, ada lembaga survei dan lembaga quick count yang melakukan aktifitas, maka pihaknya tidak akan bertanggung jawab.

"Kalau misalnya ada pelanggaran, dan ada pihak yang merasa dirugikan atas perilaku dari lembaga survei dan lembaga quick count, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang merasa dirugikan," tegasnya. (mm)

 
Area lampiran
 
 
 
 

BalasTeruskan
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini