Prostitusi Artis

Pengakuan Mengejuitkan Mucikari Artis Inisial ST & SH,Sudah Praktek Setahun,Ditangkap Saat Threesome

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mucikari artis saat ditangkap polisi

Pengakuan Mengejuitkan Mucikari Artis inisial ST & SH,Sudah Praktek Setahun,Ditangkap Saat Threesome

POS-KUPANG.COM - Sebuah Pengakuan Mengejutkan datang dari Mucikari Artis ST dan SH alias MA. Ternyata bisnis haram prostitusi online yang melibatkan artis Sudah Praktek Setahun.

Tarifnya fantastis. Sekali main Rp 30 juta. Belum termasuk bagian untuk Mucikari.

Dua mucikari porstitusi online Artis ST dan SH, yaitu AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan Artis ST dan SH, serta satu pria yang masih berstatus sebagai saksi, telah dipulangkan pada Kamis (27/11/2020) kemarin malam.

Baca juga: Tarif Artis ST & MA Sekali Main Rp 30 Juta, Terjerat Prostitusi Daring Karena Kesulitan Ekonomi?

Menurut pengakuan dari kedua mucikari prostitusi online tersebut, mereka dan kedua artis itu sudah melakukan praktik prostitusi online selama satu tahun.

Fakta mengejutkan juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengungkapkan saat ditangkap kedua artis sedangkan melakukan praktek treesome dengan seorang pelanggan.

Polisi beber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.

"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.

Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.

Baca juga: Prostitusi Daring, Baru DP Artis SH & ST Ditangkap Sedang Berhubungan Badan Bertiga, Tarif 110 Juta 

"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.

Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.

"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelasnya.

Sang Artis Hanya Saksi

Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.

"Sementara ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," ujar Sudjarwoko.

Sosok Artis ST dan SH

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dua artis yang terlibat prostitusi online bertarif Rp 30 juta dan untuk hubungan seks bertiga atau threesome sebesar Rp 110 juta.

Kedua artis tersebut berinisial ST alias M (27) yang disebut berprofesi sebagai selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Baca juga: TEKA-TEKI Artis Inisial ST dan MA Terciduk Polisi Karena Prostitusi Terjawab,Ini Penampakan Mereka

Tarif Rp 30 juta

"Kedua wanita ini memasangkan tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok sebelumya telah melakkukan penggerebekkan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Polisi menemukan artis ST dan MA sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan threesome.

Saat itu kata Sudjarwoko, ST dan MA, masing-masing telah mendapat Rp 30 juta.

"Kemudian pada saat ditangkap ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut dengan threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Sudjarwoko.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua artis mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta, berarti kalau dua orang Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Pengakuan Mucikari

Di hadapan polisi dan awak media, AR (26) menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online kalangan artis.

Bersama istrinya CA (25), pasangan suami istri ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis pendatang baru ST dan selebgram SH alias MA.

AR dan CA berperan sebagai muncikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dan kedua artis tersebut.

Mengenakan kaus tahanan berwarna pink, AR mengaku sudah setahun terakhir menjadi muncikari artis.

"Satu tahun bersama istri dan teman-teman," kata AR saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Soal bagaimana dia bisa mencari klien bagi artis yang dikelolanya, dia menyebut dari informasi antar teman dan relasi yang dimilikinya selama ini.

Ditanyakan apakah dia memiliki komunitas tentang jaringan prostitusi artis, AR tak menjawab tegas.

Dia lagi-lagi hanya menjawab dari teman.

"Iya saya dari temen-temen saja si pak," akunya.

AR mengaku tak memiliki katalog yang menawarkan artis beserta harga tarif sewanya.

Namun dia bisa mencarikannya kepada temannya bila ada pria hidung belang yang meminta.

"Kalau saya pribadi saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang itu," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Muncikari Artis ST dan SH Cari Pria Hidung Belang Bareng Istri : Saya Tidak Punya Katalog

(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
 

Berita Terkini