POS KUPANG, COM - Cek melalui website www.kemnaker.go.id data BLT Karyawan gelombang 2
Saat ini pemerintah sudah mencairkan BLT BPJS gelombang 2 dan seperti gelombang pertama pemerintah mencairkan BLT Karyawan bertahap.
Cek data Anda apakah terdaftar atau tidak serta masuk tahap berapa pencairan BLT Anda.
Pemerintah memberikan BLT Karyawan Rp 1,2 juta untuk dua bulan November Desember.
Senin 9 November 2020 lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan mulai mencairkan BLT Karyawan.
Ida menegaskan dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.
Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.
Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama agar tepat sasaran.
“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," ujar Ida.
Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020. Kemudian, termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Berikut syarat wajib dipenuhi karyawan untuk menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS.
* Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.
* Pekerja/buruh penerima upah.
* Memiliki rekening bank yang aktif.
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Cek nama Kamu apakah menerima atau tidak, dengan cara berikut ini:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS. Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Termin II Cair Hari Ini untuk 2,1 Juta Pekerja"
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Data BLT Karyawan Termin 2 Login www.kemnaker.go.id Cek Pencairan BLT BPJS Rp1,2 Juta November 2020, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/25/data-blt-karyawan-termin-2-login-wwwkemnakergoid-cek-pencairan-blt-bpjs-rp12-juta-november-2020?page=4.