POS KUPANG, COM - Front Pembela Pancasila (FPP) Sumut melakukan aksi protes terhadap rencana kehadiran Rizieq Shihab di Kota Medan.
Aksi dilakukan di Lapangan Merdeka Medan, Jumat (20/11/2020).
Amatan tribun-medan.com di lokasi, massa tampak membawa poster bertuliskan pengecaman terhadap sikap Rizieq yang dinilai kerap berkata kasar.
"Islam tidak pernah mengajarkan untuk saling menghina, menghasut, dan menebar kebencian," tulis satu dari beberapa poster yang dibawa massa.
"Masyarakat Sumut menolak oknum provokator pemecah belah bangsa!" tulis poster lainnya.
Ratusan massa ini terdiri dari berbagai aliansi islam yang ada di Medan.
Perwakilan dari Aliansi Islam Rahmatan Lil Alamin, Zulkarnain mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menolak rencana kehadiran Rizieq Shihab di Medan.
"Aksi ini kami buat untuk menolak kehadiran Rizieq.
Karena, kami menilai kehadiran nya bisa merusak kesatuan NKRI," ujar Zul kepada tribun-medan.com, Jumat (20/11/2020).
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah menunggu ratusan massa untuk dapat berkumpul di Lapangan Merdeka.
"Target kami massa mencapai ribuan. Untuk diketahui bahwa kesatuan itu harga mati," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berkumpul di Pendopo Lapangan Merdeka sembari mengangkat spanduk dan poster.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.
Maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.
Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.
Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas.
Serta perangkat RT dan RW terkait. Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan.
Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.
* Dukungan Gubernur Lemhanas
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.
"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).
Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.
Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.
Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.
"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.
"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.
Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.
Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana yang harus direspon aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa banyak itu Undang-Undang yang sudah dilanggar itu. Banyak. Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum," kata Agus.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.
Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.
Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.
Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.
1. Perintahkan Copot Baliho
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik
Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
"Terima kasih atas hujatan-hujatan HRS (Rizieq) terhadap TNI dan Polri."
"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai dan habib, karena habib dan kiai selalu baik, ucapan baik dan tindakan baik," kata Dudung, dikutip dari Kompas.com.
Bila ternyata kebalikannya, Dudung menganggap orang yang tidak bertindak baik maka kurang pantas disebut habib.
"Kalau ucapan tidak baik, maka bukan habib itu. Saya ini orang Islam juga," tambahnya.
Sebagai seorang Muslim, Dudung menegaskan, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
Islam mengajarkan kasih sayang tak hanya kepada sesama umat manusia, tetapi kepada alam semesta.
Oleh karena itu, ia merasa prihatin jika ada orang mengaku sebagai habib, tetapi berkata kasar dan menghina.
Terlebih lagi, perkataan itu dilontarkan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Kutip ayat Alquran
"Saya ini orang Islam juga, seorang muslim, mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan kasih sayang. Kasih sayang untuk seluruh alam semesta bukan hanya manusia saja, untuk alam semesta. Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka. Allah sudah berfirman," ujarnya.
Pangdam kemudian membacakan ayat Alquran: Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Menurut Dudung, ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik. "Saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor, saya prihatin dan tidak terima sebagai orang muslim."
4. Bubarkan FPI
Mayjen Dudung juga mengeluarkan pernyataan keras kepada Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap semena-mena memasang spanduk Habib Rizieq Shihab. Lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran, kata Dudung, pemerintah bisa membubarkan ormas FPI.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.
Respon Fadli Zon
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, memberi kritikan soal pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Ia tak setuju atas pengakuan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengaku memerintahkan pencopotan baliho.
Menurutnya, Pangdam Jaya tak berwenang untuk memberi perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab itu.
Bahkan, Fadli menyebut, pencopotan baliho bukan menjadi kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari anggota TNI.
Fadli Zon lalu meminta agar Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak semakin jauh terseret pada arus politik.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI."
"Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11/2020).
Pangdam Jaya Perintahkan Pencopotan Baliho
Pangdam Jaya mengaku dirinya sebagai pihak yang memerintahkan pencopotan baliho tersebut.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta FPI tak mengganggu persatuan.
Dirinya lalu meminta agar semua pihak taat terhadap hukum yang berlaku.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/11/2020).
Dudung Abdurachman menegaskan tak boleh ada baliho yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan.
"Ingat, saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua."
"Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," kata Pangdam Jaya.
"Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras, yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," tegasnya.
Dudung juga meminta agar FPI tak merasa mewakili semua umat Islam di Indonesia.
Sebab, menurutnya masih banyak umat Islam yang bertingkah laku dan bertutur kata dengan baik.
"Jangan merasa bahwa dia mewakili umat Islam, tidak semua."
"Banyak umat Islam yang baik, yang berkata dan berucap baik, dan bertingkah laku baik," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, berharap baliho yang dipasang di sejumlah lokasi diturunkan oleh orang yang memasangnya.
Hal ini ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan mengenai penurunan baliho Rizieq Shihab oleh perwira TNI.
"Tentu kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Apabila masih ada baliho yang terpasang, maka pihaknya akan segera menurunkannya.
"Apabila (baliho) tidak diturunkan, ya kami akan turunkan tentu bersama dengan aparat keamanan lain yang terkait, TNI, Polri," tegas Arifin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Bicara soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq: Apa Urusannya?, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/20/fadli-zon-kritik-pangdam-jaya-yang-perintahkan-pencopotan-baliho-habib-rizieq-apa-urusannya?page=3
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Lemhanas Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya: Harus Ada yang Berani Melawan Habib Rizieq, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/gubernur-lemhanas-dukung-langkah-tegas-pangdam-jaya-harus-ada-yang-berani-melawan-habib-rizieq?page=4
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Front Pembela Pancasila Tolak Kedatangan Rizieq Shihab di Medan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/20/front-pembela-pancasila-tolak-kedatangan-rizieq-shihab-di-medan?page=4.