Laporan ReporterĀ POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COMĀ | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberi sangsi tegas kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil Kabupaten TTU untuk melakukan kampanye dengan metode rapat terbatas.
Pasalnya, tiga pasangan calon tersebut melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan pada saat melakukan kampanye dengan metode rapat terbatas di lapangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya pada, Sabtu (14/11/2020)
Paulinus mengungkapkan, pemberian sangsi tagas peniadaan kampanye menggunakan metode rapat terbatas selama tiga hari berturut-turut yang dimulai dari tanggal 14-16 November 2020 itu menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU.
"Bahwa pihak Bawaslu sudah melakukan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali. Karena teguran tertulis tidak diikuti dan dipatuhi, kemudian Bawaslu melalui temuan merekomendasikan kepada KPU untuk KPU untuk memberikan sangsi," ujarnya.
Paulinus menegaskan, untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut, pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan kepada ketiga pasangan calon, Bawaslu TTU, dan Polres TTU.
Paulinus berharap, agar para paslon supaya tidak melakukan kampanye dengan menggunakan rapat terbatas, karena pelanggaran yang terjadi pada saat para paslon melakukan kampanye dengan menggunakan metode rapat terbatas.
"Itu berarti metode lain seperti dialog masih bisa dilakukan oleh paslon," ungkapnya.
Paulinus juga berharap, semua aturan bisa ditaati oleh para paslon termasuk aturan dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam semua jenis metode kampanye.
"Jadi selain aturan kampanye, aturan protokol kesehatan covid-19 juga harus dipatuhi, karena sudah ditetapkan di dalam aturan dan itu sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tahapan pilkada," tegasnya. (mm)
Baca juga: Pandemi Covid Bukan Halangan Menyelesaikan Jaringan Irigasi DI Baing tahun 2020 di Sumba Timur,INFO