POS KUPANG, COM - Beberapa waktu lalu, Habib Rizieq Shihab meminta pemerintah untuk membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Menurutnya hal tersebut adalah jalan membuka dialog untuk rekonsiliasi.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara.
Moeldoko mengatakan bahwa tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Sedari awal, menurut Moeldoko, pemerintah tidak melarang Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Rizieq Shihab yang tidak ada hambatan di Indonesia.
"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Enggak."
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," tuturnya.
Menurut Moeldoko, para simpatisan Rizieq Shihab harus memahami tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab.
Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapa pun.
"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa."
"Negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu, agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik."
"Karena negara melindungi semuanya. Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi?"
"Asal semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja," papar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, selama ini tidak pernah ada kriminalisasi ulama.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu, enggak ada."
Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi."
"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara," ucap Moeldoko.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Mereka yang dikriminalkan adalah yang salah berdasarkan hukum.
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini."
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak," tegasnya.
Moeldoko kembali menegaskan bahwa negara melindungi segenap warganya.
Negara juga menerapkan aturan yang berlaku kepada siapa pun.
"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah."
"Jadi terus jangan dibalik. Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, tidak ada itu."
"Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," jelas mantan Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.
Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara."
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," pinta Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.
Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan."
“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” paparnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyinggung soal peluang rekonsiliasi dengan pemerintah.
Rizieq Shihab mengaku siap membuka pintu rekonsiliasi asal diawali dengan dialog terbuka.
Menurut Rizieq Shihab, rekonsiliasi bisa berjalan jika pintu dialog tidak dibuka.
Hal itu ia sampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
“Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri."
"Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Rizieq Shihab.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca-aksi 212 tahun 2016, kemudian ada tablig akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tablig akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI.
"Yaitu setelah aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ucapnya.
Meski demikian, Rizieq Shihab menyebut pemerintah tak memberikan dialog untuk rekonsiliasi.
Justru, katanya, pemerintah mengkriminalisasi para ulama.
“Setop dulu kriminalisasi pra aktivitasnya, tunjukkan dulu niat baiknya."
"Kalau mau dialog dan rekonsiliasi ahlan wa sahlan, kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan."
"Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama menderita,” paparnya. *
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Moeldoko: Apa yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq Shihab?
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Habib Rizieq Shihab Sebut Syarat untuk Membuka Dialog, Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasi?, https://manado.tribunnews.com/2020/11/13/habib-rizieq-shihab-sebut-syarat-untuk-membuka-dialog-moeldoko-apanya-yang-mau-direkonsiliasi?page=4.