Penanganan Covid

Ada Pasangan Calon di Manggarai Barat Tidak Taat Protokol Kesehatan

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat menemukan para pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak menaati protokol kesehatan, Minggu (1/11/2020).

Protokol kesehatan harus konsisten dilakukan demi pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19) di Kabupaten Mabar.

"Yang paling banyak tidak menggunakan masker, memang tidak semua. Tapi, ada yang menggunakan masker dan ada yang tidak menggunakan masker," kata Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian.

Baca juga: Ketika Kaka Slank dan Istri Lari 12 Km Donasi untuk Anak di Nagekeo

Diakuinya, masa kampanye saat ini ditemukan banyak peserta yang tidak mengenakan masker saat mengikuti kampanye terbatas.

Sehingga, lanjut dia, pihak panwascam pun melakukan teguran secara lisan dan melayangkan surat teguran kepada salah satu paslon yang tidak menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Pacar Valentino Rossi Dinyatakan Sembuh dari Covid-19,Begini Kabar Kesehatan The Doctor, Siap Balap?

"Kami instruksikan ke teman-teman, tadi di Lembor Selatan sudah layangkan surat teguran tertulis," paparnya.

Selain itu, pihaknya pun menemukan pelanggaran dalam masa kampanye, di mana terdapat konvoi oleh pendukung salah satu paslon.

Atas hal tersebut, pihak panwascam pun kembali membuat surat peringatan kepada paslon tersebut.

Pihaknya pun menekankan kepada para paslon agar konsisten untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kampanye serta tidak melakukan pelanggaran kampanye lainnya.

"Kampanye sudah 1 bulan 5 hari, penekanan kami protokol kesehatan wajib dilakukan dan juga Keterlibatan para kades dan ASN harus dihindari. Kalau politik uang tidak ditemukan karena petugas kami melekat terus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ditemukan tidak netral dalam pilkada di daerah itu.

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mabar, Frumensius Menti mengatakan, pihaknya telah meneruskan temuan tersebut ke Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

Kades tersebut merupakan kades dari Desa Rehak, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar.

"Ditemukan panwascam, sudah dilakukan penanganan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Sudah kami teruskan ke pak bupati," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, kades Rehak pada 3 Oktober 2020 lalu terpantau mengikuti kampanye salah satu paslon bupati, mengikuti yel-yel, menepuk tangan serta mengacungkan jarinya sesuai nomor urut paslon tersebut.

Dijelaskannya, para kades tidak dilarang untuk mengikuti kampanye tatap muka, namun tidak diperkenankan untuk aktif dalam kegiatan tersebut.

"Kami tidak berhak melarang di sana karena diundang, intinya jangan aktif dan terlibat langsung seperti ikut yel-yel dan acungkan jari sebagai simbol sesuai nomor urut paslon," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Frumensius, pihaknya baru menemukan 1 kades yang tidak netral dalam tahapan kampanye Pilkada Mabar.

Sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada Bupati Mabar dan bupati menanggapi dengan mengeluarkan surat terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa pada bulan April 2020 lalu.

"Surat imbauan itu sebagai tambahan pegangan aturan, tetap yang kami pakai terkait netralitas kepala desa yang juga termuat dalam UU Desa," katanya.

Pihaknya berharap agar para kades dan aparaturnya menaati aturan yang ada dengan menjaga netralitas dalam pilkada.

"Itu yang kami harapkan, bahwa soal dukungan, itu nanti di tanggal 9 Desember 2020, tapi untuk terlibat aktif, selain sebagai masyarakat dia diikat dengan jabatannya yang dilarang oleh aturan," katanya.

Untuk diketahui, dalam pilkada Mabar, terdapat sebanyak 4 paslon yakni paslon nomor urut 1 pasangan Ir Pantas Ferdinandus, M.Si dan Hj Andi Riski Nur Cahya D. SH (Paket Pantas-Riski).

Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Paket Misi) dan paslon nomor urut 3, Edistasius Endi, SE dan dr Yulianus Weng (paket Edi-Weng).

Terakhir, paslon nomor urut 4, Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul ( Paket AG).

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini