Berita Sikka Terkini

Pemkab Sikka Hentikan KBM Kalau Siswa Terkena DBD, penyakit DBD Menebar Ancaman, SIMAK INFO

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Wabah DBD terus menjadi ancaman bagi kehidupan warga Kabupaten Sikka setiap tahun. Pemkab Sikka melalui Dinas Kesehatan Sikka telah mengambil langkah serius guna pencegahan dan penanganan wabah ini.

Pasalnya, sesuai data dan fakta akibat DBD maka sejak Januari-Oktober 2020 ada 16 warga yang meninggal akibat DBD. Dari jumlah itu, ada 14 orang berstatus pelajar. Bukan saja itu, jumlah warga terkena DBD pun telah mencapai 1.774 orang. Dari jumlah itu juga ada 886 pasien yang berstatus anak sekolah.

Maka itu, saat ini pelbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus DBD akan dilakukan mulai dari sekolah. Di mana Dinkes Sikka akan mewajibkan sekolah di Sikka yang siswanya menderita DBD maka aktivitas KBM di sekolah itu dihentikan/diliburkan selama tiga hari.

“Sekarang ini kita mulai dari sekolah. Satu saja siswa yang menderita DBD maka KBM di sekolah itu diliburkan selama tiga hari,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, S.Si, MH.Apt, MH  kepada wartawan di Maumere, Jumat (30/10/2020) pagi.

Ia menegaskan, KBM di sekolah akan diganti dengan para guru dan siswa harus membersihkan  lingkungan sekolah itu selama tiga hari. “Selain melakukan pembersihan, para guru kita minta harus melakukan sosialisasi dan  mengingatkan soal DBD kepada siswa,” kata Petrus.

Ia mengatakan, kebijakan yang diambil dinas telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Sikka. Bahkan Bupati Sikka sudah memerintahkan untuk menerapkan kebijakan untuk meliburkan sekolah yang ada siswanya yang menderita DBD.

“Tidak ada KBM selama tiga hari. KBM diganti dengan kegiatan pembersihan lingkungan sekolah selama tiga hari,” tegas Petrus.

Ia mengatakan, kebijakan ini akan dituangkan dalam instruksi Bupati Sikka dan akan disampaikan kepada setiap sekolah pada waktunya. Selain itu, Petrus mengungkapkan, telah ada 13 langkah pencegahan yang disepakati dalam upaya mencegah terjadinya DBD di seluruh wilayah Kabupaten Sikka, termasuk di lingkungan sekolah/kampus sebagaimana direkomendasikan dalam Rapat koordinasi Kewaspadaan Dini terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Tingkat Kabupaten Sikka di Aula Dinkes Sikka, Senin (19/10/2020) pagi dalam rakor bersama Bupati Sikka.

13 kesepakatan yang dihasilkan untuk mencegah DBD yakni pertama, segera melaksanakan Gerak 4 M yakni  menutup rapat  tempat penampungan air; menguras tempat penampungan air  seminggu sekali, mengubur  atau mendaur  ulang  kaleng-kaleng  dan botol bekas  yang dapat  menampung air;

memantau  semua  wadah air  yang berpotensi  menjadi  tempat perindukan  nyamuk DBD, plus plus secara rutin setiap  Jumat di Wilayah Kerja masing-masing terutama di tempat-tempat yang menjadi perkembangbiakan nyamuk dimulai pada tanggal 23 Oktober 2020.

Kedua, membentuk Tim Gerak Cepat (TGC)  Penanggulangan DBD di tingkat Kecamatan dan Desa di wilayah kerja masing-masing. Ketiga, camat dan kepala desa/lurah menggerakkan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk terlibat aktif dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Keempat, imbauan Camat kepada masyarakat tentang kewaspadaan dini DBD dan mengembangkan Program 1 rumah 1 Jumantik di setiap desa dan kelurahan serta mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Kelima, melakukan evaluasi kegiatan penanggulangan DBD dan Angka Bebas Jentik (ABJ) secara rutin setiap bulan di wilayah kerja masing-masing. Keenam, mengalokasikan Dana Desa/Kelurahan untuk Kegiatan Penanggulangan DBD di wilayah kerja masing-masing.

Ketujuh, melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas serta anggota TNI dan Polri dalam kegiatan penanggulangan DBD di wilayah masing-masing.

Kedelapan, mengimbau Pemerintah Desa untuk membuat Peraturan Desa/Peraturan Kepala Desa tentang pemberian sanksi kepada Rumah Tangga yang ada jentik dengan memasang tanda khusus pada rumah
tersebut. Kesembilan,  Rumah Sakit dan Puskesmas melakukan sosialisasi tatalaksana DBD kepada perawat dan dokter di rumah sakit dan Puskesmas yang belum mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas Tatalaksana DBD di tempat tugas masing-masing.

Kesepuluh, sosialisasi DBD melalui media sosial dikoordinir oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sikka.
Kesebelas, pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah.

Keduabelas, alokasi dana untuk kegiatan pemeliharaan rutin drainase di wilayah perkotaan
Ketigabelas, koordinasi dan pertemuan dengan Dinas terkait untuk menghitung pembiayaan kegiatan penanggulangan DBD.(ris)

 
 

Baca juga: Arema FC Belum Didatangkan Pelatih Fisik Baru ke Malang, Tunggu Kepastian Lanjutan Kompetisi LIGA 1

 
 
Area lampiran
 
 
 
 
 

Aris Ninu
12.22 (1 menit yang lalu) 
 


kepada poskpg, pkonline

 
 

 

Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus (POS-KUPANG.COM/ARIS NINU)

 
Area lampiran
 
 
 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan
 
 
 
 

Berita Terkini