Tak Punya HP untuk Belajar Daring, Siswi SMP Pilih Menikah dengan Pacar Sesama SMP
POS KUPANG.COM -- Masa muda adalah saat yang paling bahagia dalam jenang kehidupan setiap orang.
Tak heran ada kalimat menyebutkan bahwa masa muda adalah saat yang bersenang-senang dan belajar serta mengembangkan bakat
Namun bagi pasangan di NTB itu, nikah muda lebih menyenangkan sehingga berani menggelar pernikahan dini
Alasannya juga miris yaitu tak bisa sekolah belajar jarang jauh atau belajar daring dari rumah lantaran tak punya handphoe sebagai media belajar.
Ia pun memutuskan menikah daripada hidup tak jelas lantaran sudah 4 bulan tidak bersekolah lagi
Dalam pernikahan dini merupakan proses akad yang dilangsungkan oleh calon mempelai yang masih di bawah umur atau sebelum berusia 18 tahun.
Padahal lazimnya menikah muda sudah disebutkan memiliki standar dan batasan usia masing-masing.
Dimana mempelai pria harus berusia minimal 19 tahun, sementara usia minimal untuk wanita disebutkan pada 17 tahun.
Batasan ini dibuat dan ditujukan untuk menghindari adanya dampak buruk serta risiko yang akan diterima bagi kedua mempelai itu sendiri tentunya.
Sehingga, pernikahan dini disarankan untuk tidak dilakukan lantaran, memiliki resiko kesehatan yang cukup tinggi bagi pihak perempuan.
Selain itu, pernikahan dini juga diketahui dapat memicu tindak kekerasan seksual hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Hal ini dikarenakan masa pertumbuhan yang belum sempurna dan kondisi mental yang belum stabil.
Namun, hal ini nampaknya tak tak dihiraukan oleh pasangan kekasih asal Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara barat (NTB).
Mengutip informasi dari Kompas.com Senin (26/10/2020), bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini memilih untuk menikah di usianya yang masih 15 tahun.
EB membulatkan tekad dan bersedia dinikahi kekasihnya lantaran tak kuat menjalani hidup susah sejak ditinggal kedua orang tuanya.
Ya, selama ini EB diketahui tinggal bersama neneknya Salmah (80).
Hidup berdua dengan kondisi nelangsa, EB mengaku telah ditinggal kedua orang tuanya yang bercerai.
Dari informasi yang diperoleh, Ibunya, Mariani telah menikah lagi, Sementara ayahnya, Zulbliadi, kini tengah mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia.
Alhasil saat sang kekasih berinisial UD yang juga di bawah umur itu datang untuk meminang, EB mengaku bersedia.
"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring," jelas EB
"Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, rupanya ED dan UD telah melangsungkan pernikahan ada 10 Oktober 2020 lalu.
Ya, remaja yang seharusnya masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu telah berubah peran menjadi ibu rumah tangga.
"Saya memang yang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau saya," katanya sambil menunduk.
Meskipun masih di bawah umur, EB mengaku yakin sang suami dapat bertanggung jawab sebagai mana mestinya.
Setelah satu tahun mengenal UD, EB mengakui bahwa suaminya itu merupakan sosok pekerja keras dan gigih.
Sebab, sejak ayahnya meninggal dunia suami EB dikabarkan telah menjadi tulang punggung keluarga.
Lebih lanjut mengutip informasi dari TribunnewsMaker.com, Kadus Kumbak Dalem, Lombok Tengah, Abdul Hanan mengaku sengaja tidak melaporkan pernikahan EB (15) dan UD (17) ke pihak desa dan KUA.
Hal ini dikarenakan, Hanan khawatir jika pernikahan itu akan digagalkan lantaran masih dibawah umur.
"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan, Minggu (25/10/2020).
Selain itu, Hanan juga mengaku takut apabila kedua remaja ini dipisahkan dan akan menimbulkan masalah baru.
"Pihak keluarga takutnya nanti keduanya dibelas (dipisahkan) karena masih di bawah umur. Itu akan menjadi masalah baru di dusun kami nanti, akan repot jadinya," jelas Hanan.
Sebagai informasi, Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan anak di bawah umur di NTB.
Baca Juga: Melancong Negara yang Dikenal Kejam Tak Berperasaan, WNI Ini Bongkar Potret Kehidupan Asli di Korea Utara saat Plesiran ke Negari Kim Jong Un: Sebenarnya Korut Itu Cantik Banget
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul: Tak Kuat Hidup Nelangsa Tanpa Orang Tua, Gadis di NTB Nekat Nikah Dini dengan sang Pacar yang Sama-sama Masih SMP: Saya Tahu Saya Masih Sekolah, tapi Ini Mau Saya! https://www.grid.id/read/042399601/tak-kuat-hidup-nelangsa-tanpa-orang-tua-gadis-di-ntb-nekat-nikah-dini-dengan-sang-pacar-yang-sama-sama-masih-smp-saya-tahu-saya-masih-sekolah-tapi-ini-mau-saya?page=all