Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Daftar Saja di Facebook, Masih Ada Waktu Daftar Segera
Sesuai keterangan resmi, Facebook membuka lagi pendaftaran bantuan UKM hingga 2 November 2020.
POS-KUPANG.COM - Tak dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)?.
Coba saja daftar bantuan UKM dari Facebook.
Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Jika kamu belum kebagian BLT UMKM, coba saja daftar bantuan UKM dari Facebook. Nilai bantuan UKM dari Facebook ini lebih besar dari BLT UMKM.
Facebook memperluas program bantuan untuk usaha kecil menengah (UKM), Sebelumnya, program bantuan UKM dari Facebook ini khusus untuk pengusaha kecil di Jakarta. Kini syarat tersebut dihapus.
Baca juga: Punya UMKM Tapi Belum Dapat BPUM Rp 2,4 Juta. Ini Yang Harus Dilakukan Agar Terima BLT UMKM
Sesuai keterangan resmi, Facebook membuka lagi pendaftaran bantuan UKM hingga 2 November 2020.
Sebelumnya, pendaftaran bantuan UKM Facebook ini hanya berlangsung pada 6-13 Oktober 2020.
Selain itu, penyaluran dana bantuan Facebook juga diperluas.
Sebelumnya, Facebook menyaratkan penerima dana bantuan UKM adalah pemilik usaha yang terdaftar di Jakarta.
Kali ini, penerima bantuan UKM bisa berasal dari mana saja asal di Indonesia.
Dalam program ini, dana bantuan UKM Facebook berjumlah total Rp 12,5 miliar.
Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil,
Dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan.