Catatan Untuk Pemerintah Kota Kupang : Tiga Tahun Memimpin, Persoalan Klasik Warga Belum Berubah

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana mengungkap hasil riset terkait kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir saat Ngobrol Asyik di Pos Kupang pada Jumat (23/10/2020).

Catatan Publik Untuk Pemerintah Kota Kupang : Tiga Tahun Memimpin, Persoalan Klasik Yang Mendera Warga Belum Berubah 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Persoalan persoalan klasik yang mendera warga Kota Kupang hingga tiga tahun usia kepemimpinan duet Wali Kota Jefri Riwu Kore - Wakil Wali Kota Herman Man belum juga berubah. Persoalan-persoalan tersebut menjadi momok bagi warga sekaligus telah berpotensi melahirkan persoalan-persoalan turunan baru di ibukota provinsi NTT ini. 

Hal itu terungkap dalam Ngobrol Asyik yang digelar atas kerjasama Pos Kupang dan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Nusa Cendana (Fisip Undana) Kupang pada Jumat (23/10) sore di Kantor Redaksi Pos Kupang. 

Dalam dialog bertajuk persepsi publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang tiga tahun terakhir, Tim Riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana mengungkap hasil survei yang mereka lakukan selama periode Agustus 2020. 

Survei dilakukan dengan metode multi stage random sampling atau acak bertingkat dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga rumah tangga. Mereka menggunakan sebanyak 440 responden dengan pertimbangan keterwakilan gender dari primary sampling di 38 kelurahan yang berada di Kota Kupang. 

Tingkat margin of error survei berkisar 4,8 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Menanggapi hasil survei, anggota tim Riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana, DR. Rudi Rohi dan Yohanes Jimmy Nami sepakat menyebut secara makro, memang tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan duet Jefri - Herman meningkat. Namun demikian tidak diikuti secara mikro. 

Rudi Rohi menyebut bahwa isu-isu dan persoalan-persoalan mendasar warga Kota Kupang belum berubah (ada perbaikan signifikan) dari pemerintahan terdahulu. Dari hasil survei, kata dia, masyarakat sendiri yang memberi penilaian rapor merah atas penanganan persoalan-persoalan kota. 

"Yang menarik, masyarakat memiliki sendiri catatan dan rapor merah terkait itu, dari 20 isu masalah kota, ada 9 yang dianggap sangat mendasar dan belum berubah dari pemerintah dulu," kata Rudi. 

Ia menyebut contoh diantaranya seperti kemiskinan, penanganan persoalan air bersih, penanganan sampah kota, konsep smart city dengan program internet gratis bagi masyarakat, transportasi publik yang diabaikan hingga janji membangun laboratorium kesehatan kota. 

"Sampai sejauh mana program, treatment dan strateginya? Saya lihat, justru persoalan seperti air bersih misalnya tidak tersentuh bahkan menimbulkan masalah kota yang lain seperti bisnis rente air, merusak infrastruktur jalan hingga kecelakaan demi kecelakaan mobil tangki air " katanya. 

Menurutnya, seandainya tata kelola air bersih di Kota Kupang berada dalam kondisi baik dan dapat menjangkau masyarakat, maka maka masyarakat bisa menghemat biaya untuk air bersih hingga 30-40 persen. 

Setali tiga uang, persoalan sampah yang masih bertahan  dengan rapor merah hingga kini masih ditangani secara konvensional dan tidak diatur dengan manajemen pengelolaan sampah yang baik. 

"Secara makro, hal yang tidak substansi pemerintah berhasil. Tetapi hal mendasar yang substansial, seperti air bersih, publik memberikan rapor merah kepada wali kota. Ini bukan hanya kritik tetapi ini harapan agar pemerintah konsen terhadap pembangunan kota," kata Rohi. 

Dari sisi kebijakan publik, anggota tim lainnya, Yohanes Jimmy Nami mengatakan, ada proses demokratisasi yang mandek di Kota Kupang. Pemerintah, kata dia, seharusnya bisa memberikan distribusi tanggung jawab. 

"Pembangunan belum menyentuh basic needs. Yang kita lihat pembangunan hanya merespon kebutuhan kelas menengah saja," ungkap Kimmy. 

Ia meminta Pemerintah kota Kupang harus kembali pada pemenuhan basic needs masyarakat dan tidak hanya berkecimpung pada ornamen yang tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, pembagian fungsi masih kurang, karena itu lemahnya pengawasan sistem harus dipertegas, misalnya pada persoalan sampah. Desain dasar harus dibuat untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat kota Kupang. 

"Penting pemerintah kota kembali untuk memfasilitasi basic needs dari masyarakat. Kita butuh terang tapi kita butuh air, itu jauh lebih penting, kita butuh terang tetapi kita tidak mau sakit karena sampah," katanya. 

Sementara itu, pengamat masalah sosial DR. Dominggus Elcid Li mengingatkan pembangunan harus dilakukan dengan logika berbasis kebutuhan. 

Beberapa poin dalam hasil survei yang dirilis Fisip Undana, kata Elcid Li, konsisten dengan survey yang pernah mereka buat pada awal masa kepemimpinan Jefri Riwu Kore dan Herman Man. 

"Ada 3 hal mendasar yang konsisten, diantaranya ada persoalan air bersih yang merupakan persoalan utama persis seperti survei yang kita buat pada awal pemerintahan," katanya. 

Air, kata Elcid, adalah kunci untuk kota Kupang. Karena itu air sangat perlu dikembalikan fungsi sosialnya sehingga pemerintah harus berani memberikan air gratis bagi masyarakat. 

Elcid juga menyorot master plan pengembangan kawasan yang dinilai tidak merata. Ada kawasan yang dikembangkan  begitu kuat tetapi ada yang tidak dilirik sama sekali. "Master plan harusnya bisa dipublikasikan agar masyarakat tahu," katanya. 

Persoalan tanah, menurut Elcid juga menjadi salah satu persoalan yang serius. Dan karenanya, wali kota harus lebih jeli terhadap persoalan itu. 

"Persoalan tanah persoalan serius, walikota harus lebih jeli terhadap persoalan sosial seperti ini. Kita berharap, tingkat kepastian kepemilikan tanah bisa lebih jelas di kota Kupang," tegasnya. 

Lapangan kerja yang jadi catatan merupakan hal yang cukup penting. Pemerintah juga ditanya apa terobosannya terhadap industri kreatif. 

Ada aspek yang patut diapresiasi, tetapi ada aspek lain yang belum tersentuh supaya jadi perhatian. Infrastruktur meningkat, sementara air bersih, tata ruang dan kemiskinan serta ruang kreatif terbatas. 

Terhadap persoalan air, Elcid menganjurkan agar pemerintah memfasilitasi masyarakat secara penuh. Jaringan pipa harus disediakan pemerintah. Jika tidak ada jaringan pipa maka pemerintah harus mengadakan tangki air sehingga distribusi air kepada masyarakat dapat berjalan dengan  baik. Ia mengatakan, tiga tahun silam berdasarkan survei, pengeluaran biaya air bersih hingga 500 ribu per bulan per keluarga. 

Sementara itu, Jimmy Nami tegas menggarisbawahi harapan masyarakat agar pemerintah Kota Kupang harus kembali untuk memenuhi kebutuhan mendasar. Selain itu, demokratisasi dan pengawasan pemerintah harus berjalan lebih baik. 

Senada, Rudi Rohi menganjurkan agar kebijakan yang dibuat harus berbasiskan riset dan data riil. Ia menuntut agar kebijakan dibuat tidak atas dasar asumsi apalagi berbasis masukan politik dari tim sukses. 

Baca juga: Belajar TVRI SD Kelas 4-6 Posisi Kapal Selam &Lumba;-lumba, Jawaban Soal TVRI Senin 26 Oktober 2020

Baca juga: Melki Laka Lena Serahkan Bantuan ke Yayasan dan BLK di Sumba Timur Saat Reses

Baca juga: Update Corona Sumba Timur, Delapan Swab Belum Ada Hasil,Simak !

"Jangan lupa bangun dengan kebijakan berbasis riset. 

Hasil riset bicara bagaimana demokratisasi di Kota Kupang bisa berjalan dengan baik, kita harap perintah fokus pada kebutuhan dasar masyarakat yang bisa dinikmati seluruh masyarakat," tegasnya. 

Berikut tingkat kepuasan terhadap kinerja Wali Kota Kupang tiga tahun terakhir berdasarkan penilaian publik soal penanganan masalah utama Kota Kupang. 

Penilaian responden terhadap penanganan pengangguran, 48,2 persen puas dan 52,8 persen tidak puas. Persoalan masalah air bersih, sebanyak 46,8 persen puas dan 50,5 persen tidak puas. Penanganan persoalan sampah, sebanyak 59,3 persen puas sementara 39,1 persen tidak puas. 

Untuk penanganan persoalan lapangan kerja, sebanyak 39,3 persen menyatakan puas sementara 55,5 persen tidak puas. Untuk penerangan, 82,9 persen sementara 15,7 persen tidak puas. Penanganan persoalan kesehatan, sebanyak 84,6 persen puas dan 13,0 persen tidak puas. 

Baca juga: Belajar TVRI SD Kelas 4-6 Posisi Kapal Selam &Lumba;-lumba, Jawaban Soal TVRI Senin 26 Oktober 2020

Baca juga: Melki Laka Lena Serahkan Bantuan ke Yayasan dan BLK di Sumba Timur Saat Reses

Baca juga: Direkam Diam-diam, Viral Video Pasangan Muda-mudi Nekat Gituan Siang Hari di Tempat Umum!

Baca juga: Update Corona Sumba Timur, Delapan Swab Belum Ada Hasil,Simak !

Untuk penanganan masalah perjudian, sebanyak 45,6 persen puas dan 43,4 persen tidak puas; penanganan masalah miras, sebanyak 45,2 persen puas dan 46,3 persen tidak puas serta penanganan masalah kemiskinan, sebanyak 57,3 persen puas dan 40,0 persen tidak puas. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Berita Terkini