Catatan Publik Untuk Pemkot :Tiga Tahun Memimpin, Persoalan Klasik Yang Mendera Warga Belum Berubah

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS-KUPANG.COM/RYAN NONG Tim riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana mengungkap hasil riset terkait kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir saat Ngobrol Asyik di Pos Kupang pada Jumat (23/10).

Catatan Publik Untuk Pemerintah Kota Kupang : Tiga Tahun Memimpin, Persoalan Klasik Yang Mendera Warga Belum Berubah 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Persoalan persoalan klasik yang mendera warga Kota Kupang hingga tiga tahun usia kepemimpinan duet Wali Kota Jefri Riwu Kore - Wakil Wali Kota Herman Man belum juga berubah. Persoalan tersebut menjadi momok bagi warga sekaligus telah berpotensi melahirkan persoalan persoalan turunan baru bagi warga. 

Hal tersebut terungkap dalam Ngobrol Asyik yang digelar atas kerjasama Pos Kupang bersama Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Nusa Cendana (Fisip Undana) Kupang pada Jumat (23/10) sore di Kantor Redaksi Pos Kupang. 

Dalam dialog bertajuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah Kota Kupang tiga tahun terakhir, tim riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana mengungkap hasil survei yang mereka lakukan selama periode Agustus 2020. 

Survei dilakukan dengan metode multi stage random sampling atau acak bertingkat dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga rumah tangga. Mereka menggunakan sebanyak 440 responden dengan pertimbangan keterwakilan gender dari primary sampling di 38 kelurahan di Kota Kupang. 

Tingkat margin of error survei berkisar 4,8 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Menanggapi hasil survey, anggota tim Riset Prodi Ilmu Politik FISIP Undana, DR. Rudi Rohi dan Yohanes Jimmy Nami sepakat menyebut secara makro, memang tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan duet Jefri - Herman meningkat. Namun demikian tidak diikuti secara mikro. 

Rudi Rohi menyebut bahwa isu-isu dan persoalan mendasar warga Kota Kupang belum berubah (ada perbaikan signifikan) dari pemerintahan terdahulu. Dari hasil survey, kata dia, maayarakat sendiri yang memberi rapor merah atas penanganan persoalan persoalan Kota. 

"Yang menarik, masyarakat memiliki sendiri catatan dan rapor merah terkait itu, dari 20 isu masalah kota, ada 9 yang dianggap sangat mendasar dan belum berubah dari pemerintah dulu," kata Rudi. 

Ia menyebut contoh diantaranya seperti kemiskinan, penanganan persoalan air bersih, penanganan sampah kota, smart city dengan program internet gratis bagi maayarakat, transportasi publik yang diabaikan hingga janji membangun laboratorium kesehatan kota. 

"Sampai sejauh mana program, treatment dan strategi? saya lihat justru, persoalan seperti air bersih misalnya tidak tersentuh bahkan menimbulkan masalah kota yang lain seperti bisnis rente air, merusak infrastruktur jalan dan kecelakaan," katanya. 

Ia mengatakan, seandainya tata kelola air bersih di Kota Kupang berada dalam kondisi baik dan menjangkau,maka maka masyarakat bisa menghemat hingga 30-40 persen biaya. 

Setali tiga uang, persoalan sampah yang masih bertahan  dengan rapor merah hingga kini masih ditangani konvensional dan tidak diatur dengan manajemen yang baik. 

"Secara makro, hal yang tidak substansi pemerintah berhasil. Tetapi hal mendasar yang substansial, seperti air bersih, publik memberikan rapor merah kepada wali kota. Ini bukan hanya kritik tetapi ini harapan agar pemerintah konsen terhadap pembangunan kota," kata Rohi. 

Dari sisi kebijakan publik, anggota tim lainnya, Yohanes Jimmy Nami mengatakan ada proses demokratisasi yang mandek. Perintah, kata dia, harusnnya bisa memberikan distribusi tangghng jawab. 

"Pembangunan belum menyentuh basic needs. Pembanguan hanya merespon kebutuhan kelas menengah," ungkap Kimmy. 

Ia meminta Pemerintah kota Kupang harus kembali pada pemenuhan basic needs itu dan tidak hanya berkecimpung pada ornamen yang tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, bagian fungsi masih kurang, karena itu lemahnya pengawasan sistem harus dipertegas, misalnya persoalan sampah. Desain dasar harus dibuat untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat kota Kupang. 

"Penting pemerintah kota kembali untuk memfasilitasi basic needs dari masyarakat. Kita butuh terang tapi kita butuh air, itu jauh lebih penting, kita butuh terang tetapi kita tidak mau sakit karena sampah," katanya. 

Sementara itu, pengamat masalah sosial DR. Dominggus Elcid Li mengingatkan pembangunan harus dilakukan dengan logika berbasis kebutuhan. 

Beberapa poin dalam hasil survei yang dirilis Fisip Undana pada hari ini, kata Elcid Li, konsisten dengan survey yang pernah mereka buat pada awal masa kepemimpinan Jeriko dan Herman Man. 

"Ada 3 hal mendasar yang konsisten, diantaranya persoalan air bersih yang merupakan persoalan utama persis seperti survei awal pemerintahan," katanya. 

Air, kata Elcid, adalah kunci untuk kota Kupang. Karena itu air sangat perlu dikembalikan fungsi sosial, sehingga pemerintah harus berani memberikan air gratis bagi masyarakat. 

Elcid menyorot master plan pengembangan kawasan yang dinilai tidak merata. Ada kawasan yang dikembangkan  begitu kuat tetapi ada yang tidak dilirik ama sekali. "Master plan harusnya bisa di publikasikan agar masyarakat tahu," katanya. 

Persoalan tanah, menurut Elcid menjadi salah satu persoalan yang serius. Dan karenanya, wali kota harus lebih jeli terhadap persoalan itu. 

"Persoalan tanah persoalan serius, walikota harus lebih jeli terhadap persoalan sosial seperti ini. Kita berharap, tingkat kepastian kepemilikan tanah tidak cukup jelas di kota Kupang," tegasnya. 

Lapangan kerja yang jadi catatan merupakan hal yang cukup penting. Pemerintah ditanya apa terobosannya terhadap industri kreatif. 

Ada aspek yang patut diapresiasi, tetapi ada aspek lain yang belum tersentuh supaya jadi perhatian. Infrastruktur meningkat, sementara air bersih, tata ruang dan kemiskinan serta ruang kreatif terbatas. 

Terhadap persoalan air, Elcid menganjurkan agar pemerintah memfasilitasi secara penuh. Jaringan pipa harus die siakan pemerintah. Jika tidak ada maka pemerintah harus mengadakan tengki sehingga distribusi air kepada masyarakat dapat berjalan dengan  baik. Ia mengatakan, tiga tahun silam berdasarkan survei, pengeluaran biaya air bersih hingga 500 ribu per bulan. 

Sementara itu, Jimmy Nami menggarisbawahi harapan masyarakat agar pemerintah Kota Kupang harus kembali untuk memenuhi kebutuhan mendasar. Selain itu, dokratisasi dan pengawasan pemerintah harus berjalan baik. 

Senada, Rudi Rohi menganjurkan agar kebijakan yang dibuat harus berbasiskan riset dan data riil. Ia menuntut agar kebijakan dibuat tidak atas dasar asumsi apalagi berbasis masukan politik. 

"Jangan lupa bangun dengan kebijakan berbasis riset. 

Hsil riset bicara bagaimana demokratisasi di Kota Kupang bisa berjalan dengan baik, kita harap perintah fokus pada kebutuhan dasar masyarakat yang bisa dinikmati seluruh masyarakat," tegasnya. 

Baca juga: Pasien Corona di Nagekeo Sisa Dua Orang, 12 Orang Sudah Sembuh, Info

Baca juga: DOA Cepat Dapat Jodoh dan Amalan agar Cepat Bertemu Pendamping Hidup, Bagi Laki-laki dan Perempuan

Baca juga: Bawaslu Ngada Gandeng Jurnalis Adakan Bimtek Penulisan Berita

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Subuh Sendiri atau Berjamaah di Rumah, Lengkap Tata Cara dan Doa Qunut

Berikut tingkat kepuasan terhadap kinerja Wali Kota Kupang tiga tahun terakhir berdasarkan penilaian publik soal penanganan masalah utama Kota Kupang. 

Penilaian responden terhadap penanganan pengangguran, 48,2 persen puas dan 52,8 persen tidak puas. Persoalan masalah air bersih, sebanyak 46,8 persen puas dan 50,5 persen tidak puas. Penanganan persoalan sampah, sebanyak 59,3 persen puas sementara 39,1 persen tidak puas. 

Untuk penanganan persoalan lapangan kerja, sebanyak 39,3 persen menyatakan puas sementara 55,5 persen tidak puas. Untuk penerangan, 82,9 persen sementara 15,7 persen tidak puas. Penanganan persoalan kesehatan, sebanyak 84,6 persen puas dan 13,0 persen tidak puas. 

Untuk penanganan masalah perjudian, sebanyak 45,6 persen puas dan 43,4 persen tidak puas; penanganan masalah miras, sebanyak 45,2 persen puas dan 46,3 persen tidak puas serta penanganan masalah kemiskinan, sebanyak 57,3 persen puas dan 40,0 persen tidak puas. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Berita Terkini