Bantuan UMKM

BEGINI Cara Mengisi Formulir Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Agar Bisa Cair, Anda SUDAH Dapat SMS dari BRI?

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari Pemerintah

POS KUPANG, COM  - Berikut ini cara mengisi formulir bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah hingga cara daftar online 

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona.

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Terbaru, Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif masih dibuka.

Login www.depkop.go.id yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.

Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman www.depkop.go.id

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Untuk menghindari penipuan, penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 Cara, syarat dan kriteria

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

 Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

Bisa Ditarik Kembali

Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa ditarik kembali.

Oleh karena itu, para calon penerima BLT harus benar-benar mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Lalu mengapa dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dicabut kembali?

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara/BUMN). Jadi, ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Namun, syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

* Jokowi Resmi Luncurkan Banpres Produktif Rp 2,4 Juta untuk Pedagang Kecil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Negara, Jakarta, Senin, (24/8/2020). 

Banpres senilai Rp 2,4 juta tersebut baru secara resmi diluncurkan hari ini, meskipun penyalurannya telah dimulai beberapa waktu lalu.

"Dengan mengucap bismillah Banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan," kata Presiden.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah meluncurkan sejumlah skema bantuan untuk UMKM dalam 4 bulan terkahir ini.

Bantuan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 itu, mulai dari subsidi bunga,  insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, dan penempatan dana di perbankan untuk UMKM.

"Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," katanya.

Presiden mengatakan bahwa Banpres tersebut sifatnya hibah, bukan pinjaman atau kredit.

Banpres ditujukan untuk menambah modal para pedagang atau pelaku usaha kecil.

"Saya harapkan ini nanti Banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita," katanya.

Menurut Presiden, bantuan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha kecil. Bantuan tunai akan diberikan langsung ke rekening penerima manfaat. 

"Tidak melalui pihak ke tiga tapi langsung ke rekning bapak-ibu," pungkasnya.

Usai meluncurkan program bantuan tersebut, Presiden menyapa sejumlah pedagang atau penerima manfaat yang diundang ke istana.

Presiden yang didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanyakan usaha para pedagang di tengah Pandemi Covid-19.

* Jokowi: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro

Presiden Joko Widodo menyebut, bantuan untuk para pelaku usaha mikro.

Bantuan senilai Rp 2,4 juta itu untuk tambahan modal kerja para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi pemerintah nanti minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif. Totalnya 2,4 juta kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro," kata Jokowi saat membagikan bantuan tersebut kepada para pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Para pengusaha mikro yang hadir di Istana tersebut juga mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditaruh dalam amplop putih.

Sementara itu, bantuan untuk 9,1 juta pengusaha mikro di seluruh Tanah Air akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Jokowi menyadari, para pengusaha mikro mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.

Omzet para pengusaha bisa turun lebih dari setengahnya.

Oleh karena itu, Kepala Negara berharap bantuan ini bisa membantu para pengusaha mikro yang terdampak.

"Kita tahu dalam pandemi ini kita merasakan betapa sulitnya. Bukan hanya kecil, menengah dan besar juga merasakan," kata Jokowi.

Kepala Negara meminta para pengusaha mikro bisa bertahan sampai akhir tahun ini.

Ia yakin kondisi ekonomi akan lebih baik setelah vaksin Covid-19 tersedia pada awal tahun depan.

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki sebelumnya meminta para pelaku usaha mikro bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.

"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.

Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengantongi data 17 juta usaha mikro.

Namun, data itu masih harus diverifikasi. Setelah verifikasi rampung, maka dana bantuan akan ditransfer ke rekening.

"Rp 2,4 juta sekali transfer. Langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro Disalurkan Pekan Depan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/16401511/jokowi-bantuan-rp-24-juta-untuk-usaha-mikro-disalurkan-pekan-depan?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Resmi Luncurkan Banpres Produktif Rp 2,4 Juta untuk Pedagang Kecil, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/jokowi-resmi-luncurkan-banpres-produktif-rp-24-juta-untuk-pedagang-kecil

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/19/150329265/seputar-blt-umkm-cara-daftar-syarat-hingga-pencairan?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SUDAH Dapat SMS dari BRI, Begini Cara Mengisi Formulir Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Agar Bisa Cair, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/20/sudah-dapat-sms-dari-bri-begini-cara-mengisi-formulir-bantuan-umkm-rp-24-juta-agar-bisa-cair?page=4

Berita Terkini