Kasus Pembunuhan Pelajar di Sumba Timur - Jaksa Baru Terima SPDP

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Timur I. GN. Agung Wira Anom Saputra, SH.

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Kejari Sumba Timur baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan ( SPDP) kasus pembunuhan terhadap Domi salah satu pelajar kelas XI SMAN 1 Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (9/10/2020), menyebutkan, kasus pembunuhan terhadap pelajar di Lewa Tidahu masih dalam proses penuntasan.

Penyidik Polres Sumba Timur telah mengirim SPDP ke Jaksa Penunut Umum (JPU) Kejari Sumba Timur.

Pimpinan Provinsi dan Kabupaten Manggarai Raya Hadiri Acara Syukuran Uskup Ruteng

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Okto Ricardo, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen, I.GN. Agung Wira Anom Saputra, S.H mengatakan,kasus pembunuhan di Lewa Tidahu baru ada SPDP.

"Kami baru terima SPDP dan belum ada pengiriman berkas," kata Agung.

Update Corona Sumba Timur - Hasil Pemeriksaan 23 Swab Negatif

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lewa Tidahu terhadap seorang pelajar, saat ini tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Waingapu.

Menurut Handrio, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan ( SPDP) telah disampaikan ke JPU Kejari Sumba Timur

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan terhadap pelajar di Lewa Tidahu ini adalah Yulius Meta Yiwa alias Lius.

Domi korban pembunuhan ditemukan meninggal di kompleks Gereja Kristen Sumba (GKS) Laihau Cabang Padanjara, Lewa Tidahu, Minggu (23/8/2020) pagi.

Korban adalah warga RT 06/ RW 03, Desa Bidi Praing, Kecamatan Lewa Tidahu. Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini