SYOK, Pria di Ponorogo Ini Kaget saat Pergoki Istrinya Lakukan Adegan Ranjang dengan Perangkat Desa
POS-KUPANG.COM- Suami mana yang tak kaget dan syok ketika memergoki isteri bermesraan dengan pria lain.
Marah, pasti karena itus sikap yang sangat manusiawi.
Seperti yang dialami seorang pria di Desa Janti, Kabupaten Ponoroga, Jawa Timur ini.
Bagaimana tidak, dengan mata kepala sendiri ia memergoki sang isteri beradegan ranjang dengan pria lain.
Mirisnya lagi, pria selingkuhan sang isteri merupaka perangkat desa setempat yang seharusnya menjadi teladan dan panutan warga.
Dikutip dari Tribunnews.com, perangkat desa tersebut kedapatan berduaan dengan ST, istri siri salah satu warganya yang berinisial R.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut dipergoki oleh R, Rabu (30/9/2020) malam.
• LElaki Ini Putar Video Perselingkuhan Istri di Hari Pernikahan,Saat Cumbuhi Mesra dengan Ipar INFO
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal, tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R kemudian masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.
Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar.
Namun, istrinya menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak T yang tidak pakai baju," lanjutnya.
Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
• Luna Maya Bicara Blak-Blakan, Dulu Capek Diselingkuhi, Sekarang Ingin Belajar Selingkuh, Kok Bisa?
Pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.
"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.
"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.
• Jessica Iskandar Tiba-tiba Singgung Betapa Menjijikannya Perselingkuhan, Siapa yang Disindir?
Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.
Dari mediasi yang berlangsung, T mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.
Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti.
Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti.
Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.
Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.
Ini setelah perangkat Desa Janti ketahuan selingkuh dengan salah satu warga berinisial ST.
• Asyik Berselingkuh Dengan Atasan, Polwan Cantik Ini Biarkan Anaknya Terpanggang Dalam Mobil Patroli
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.
"Tapi saat musyawarah tadi, pak kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," lanjutnya.
Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.(*)