POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dokumen pendaftaran dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali dan Yohanis Hiwa Wunu dinyatakan lengkap olek KPU Sumba Timur. Dokumen dimaksud yakni dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T menyampaikan hal ini usai acara pendaftaran Paket ULP-YHW di KPU setempat, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Oktavianus, setelah menerima dokumen pendaftaran dari bapaslon, KPU langsung memeriksa dan menyatakan dokumen pendaftaran diterima.
• Ketua KPU Sumba Timur Tanya Hasil Swab PCR Kepada ULP-YHW
"Dokumen yang diserahkan oleh bapaslon bupati dan wakil bupati ULP-YHW, baik itu syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap, sehingga pendaftaran bapaslon ini diterima," kata Oktavianus.
Dikatakan, syarat pencalonan adalah soal dukungan parpol kesepakatan parpol untuk mengusung bapaslon, karena itu dokumen ini harus sah dan lengkap.
• Usai Mendaftar di KPU, Bupati Halmahera Timur Pingsan Saat Orasi Lalu Meninggal
Sedangkan syarat calon, berkaitan dengan memenuhi syarat atau tidak ada tahapannya untuk diverifikasi.
"Jadi kalau lengkap syarat calon ini kami terima dan sebaliknya kami tolak, sekalipun syarat pencalonannya lengkap," ujarnya.
Dikatakan, ada tahapan verifikasi syarat calon pada tanggal 6-12 September 2020. Disitulah KPU akan memastikan apakah syarat calon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat atau tidak.
"Syarat calon itu seperti ijazah, kesehatan dan berkenaan dengan perbuatan tercela, ada juga soal ketentuan menyangkut pidana, pailit dan soal pencabutan hak pilih dan memilih," ujarnya.
Dijelaskan, setelah dokumen yang diterima tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU Sumba Timur memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
"Bersamaan dengan itu, kami memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof. WZ. Johannes Kupang," katanya.
Dikatakan, jadwal pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof WZ Johannes Kupang akan berlangsung pada tanggal 4-11 September 2020.
"Jadwal pemeriksaan kesehatan itu mulai tanggal 4-11 September 2020. Mudah-mudahan mereka bisa memanfaatkan waktu ini," katanya.
Ditanyai soal surat keterangan bebas Covid-19, Oktavianus mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan dokumen oleh bapaslon, didahului dengan penyerahan keterangan real time PCR yang menyatakan Bapaslon ini bebas Covid-19 atau negatif Covid-19.
"Sesuai surat keterangan itu, maka keduanya dinyatakan bebas Covid-19," ujarnya.
Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga mengatakan, proses pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati, ULP-YHW sudah berjalan sesuai protokol kesehatan.
"Dari pendaftaran hari kedua ini, kami awasi, KPU laksanakan sesuai krotokol kesehatan," kata Anwar.
Dikatakan, syarat pencalonan dan syarat calon dari Paket ULP-YHW dinyatakan lengkap sehingga diterima oleh KPU Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)