POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, Frengky Saunoah dan Amandus Nahas ( Paket Fresh) secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai salah satu kontestan dalam Pilkada TTU.
Paket yang mengusung tag line "wujudkan TTU Bersinar" tersebut didukung oleh tujuh partai politik diantaranya, Partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Perindo, PAN, PKS, dan Partai Berkarya.
Dalam pemaparan visi dan misi, Bakal Calon Bupati TTU dari Paket Fresh, Frengky Saunoah berencana nantinya akan membangun Kota Kefamenanu sebagai salah satu pusat kota yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang ke kota tersebut.
• Tim Gugus Tugas: Ada 5 Orang Pelaku Perjalanan di Manggarai Reaktif Rapid Test
Oleh karena itu, kata Frengky, kedepannya, pihaknya berencana akan membangun ruang-ruang publik dan menata Kota Kefa agar suasananya semakin marak.
"Kami akan membangun ruang-ruang publik dan menata Kota Kefamenanu agar menjadi labuh nyaman bagi masyarakatnya yang ingin berdatangan di Kota Ini," ujarnya.
• Diduga Tak Kuat Melihat Istrinya Sedang Sakit Koma, Bernadus Kuat Bunuh Diri
Pada kesempatan itu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten TTU itu menegaskan bahwa Paket Fresh tidak pernah menolak program pembangunan rumah tidak layak huni (berarti) bagi masyarakat, namun Paket Fresh tidak setuju dengan metode stimulan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.
"Karena metode stimulan hanya akan membebani masyarakat dan kita tidak akan menggunakan lagi metode stimulan itu. Nanti kita akan membangun rumah, sehingga masyarakat hanya terima kunci, sehingga masyarakat tidak lagi menanggung kekurangan biaya pembangunan rumah tersebut," ujarnya.
Frengky menambahkan, jika nantinya Paket Fresh terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten TTU maka, pihaknya akan mengalokasikan anggaran di APBD untuk membeli ternak sapi dan nantinya dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
"Yang kita bagikan itu bukan sapi yang sulit kita bedakan antara sapi dan kambing, tapi yang akan kita bagikan nanti adalah sapi dengan berat minimal 220 kg. Kenapa kita bagikan sapi dengan berat 220 kg, karena kita ingin masyarakat dalam merawatnya membutuhkan waktu paling lama 6 bulan untuk bisa ditimbang, dan sesuadah itu mereka mereka bisa mendapatkan hasilnya," terangnya.
Frengky mengakui, memang keduannya bukan berasal dari latar belakang birokrat, namun berlatar belakang politisi. Meski demikian, sebagai mantan pimpinan DPRD, keduanya mengetahui batuk terkait kompleksitas permasalahan yang terjadi di Kabupaten TTU.
"Jadi kami memahami apa yang menjadi kebutuhan dari aparatur sekarang ini. Kemudian bagaimana meningkatkan kinerja aparatur kami juga tau, syaratnya pemimpin harus bisa memberikan keteladanan kepada aparaturnya," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)