Laporam Reporter POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG- DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) NTT, mengusung 7 Pasangan calon (Paslon) yang akan maju dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 . Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP PDI Perjuang.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Jumat, 28/08/2020 penyerahan SK bagi para pasangan calon dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun PK, pengumuman secara virtual tahap V tersebut dilakukan serentak untuk beberapa provinsi di seluruh Indonesia.
Para peserta, nampak bersemangat pasca menerima SK yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP NTT.
Dalam sambutannya Ketua DPD PDIP NTT, Emi Nomleni mengatakan, momen penetapan calon PDIP tidak sama seperti partai-partai yang lain.
"Kita melakukan ini merupakan bagian dari spirit, dari energi, ketua DPP, untuk kita semua. Bahwa pilkada ini kita tidak sendiri. Tetapi dari seluruh komponen, DPP, DPD, dan DPC, ada dalam satu gerakan bersama,"ujarnya.
Dikatakan Emi, penetapan Paslon tidak sekedar membaca nama paslon. Namun, bagian dari sebuah perjalanan penyatuan kekuatan untuk maju bersama.
"Kami ini, kader yang ditugaskan untuk tegak lurus. Kami tidak ada urusan dengan apapun," jelasnya.
Tegak lurus yang dimaksud, tutur Emi, bukan mengabdi kepada kawan, namun mengabdi kepada tanda tangan yang dikeluarkan ketua umum.
Ia mengajak semua paslon untuk berjuang bersama-sama memenangkan pilkada serentak tahun 2020.
DPD PDI Perjuangan NTT bertekad memenangkan pertarungan pilkada serentak tersebut.
"Semoga hari ini, menjadi sebuah langkah untuk maju lagi bersama bergandengan tangan," pungkasnya.
Ketua DPRD Provinsi NTT ini, pada momen penyerahan SK tersebut mengaku bangga karena dari 7 paslon, ada 1 paslon wanita yang diusung untuk ikut bertarung dalam pilkada serentak 2020. (CR5)
• BREAKING NEWS: 8 Unit Rumah di Desa Nifutasi-TTU Ludes Dilahap Si Jago Merah
• Julie Laiskodat Serahkan Alsintan untuk Pemda Ngada