Ditemani 4 Wanita, Kakek 62 Tahun Ditangkap. Ngaku Telah Berhubungan Intim
Polisi Syariah menangkap seorang kakek berinisial M (62) di tempat karaoke saat ditemani 4 wanita dan mengaku telah berhubungan intim
POS-KUPANG.COM – Tim Wilayatul Hisbah ( polisi syariah) menangkap seorang kakek berinisial M (62) di tempat karaoke. Kakek tersebut ditangkap bersama seorang wanita bersuami dan tiga wanita muda lainnya.
Dua diantara empat wanita tersebut berstatus janda.
Dari pengakuan, kakek tersebut ternyata telah berhubungan intim dengan salah seorang wanita.
• Janda Manager Perusahaan, Bercinta Dengan Pacarnya Yang 11 Tahun Lebih Muda. Tewas Gegara Sperma
• Empat Hari Dalam Kamar Hotel Janda Pucat, Berondong 17 Tahun Syok Saat Buka Pintu Ternyata Ada

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin, saat dihubungi per telepon, Senin (24/8/2020), menyebutkan, penangkapan itu dilakukan dua hari lalu.
Wanita yang ditangkap masing-masing berinisial AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara yang telah memiliki suami, seorang wanita muda WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Lalu RA (35) dan NK (30), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dan keduanya berstatus sebagai janda.
“Kakek ini warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur. Karena mereka bukan muhrim, lalu ditangkap dan kita bawa ke kantor,” kata Aji.
• Tetap Perkasa di Usia 86 Tahun, Kata Kakek Sugiono Paling Enak Perempuan 30-40 Tahun. Kenapa?
• Jalan Kaki 163 kilometer Ingin Jumpa Anaknya, Ternyata Anaknya Sudah Pindah. Sedihnya Kakek Enjang
Mengaku kebetulan bertemu, ternyata sudah saling kenal
Menurut empat wanita itu, mereka bertemu dengan kakek itu di ruang karaoke secara kebetulan.
Lalu, sang kakek bersedia membayar biaya karaoke.
Maka, mereka karaoke dan makan serta minum.
Pengakuan lainnya, sambung Aji, kakek itu telah berhubungan intim di salah satu hotel di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
“Jadi sebenarnya mereka ini sudah kenal. Minimal salah satu dari wanita itu punya hubungan. Namun, kejadian hubungan intim itu beberapa waktu lalu di beda kota. Jadi, tak bisa kita proses,” katanya.
Aji menyebutkan, setelah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtua serta menandatangani surat pernyataan, mereka dibebaskan.
“Kami imbau warga jangan melakukan pelanggaran syariat Islam. Kita pastikan razia terus terjadi, titik razia akan berpindah terus-menerus,” pungkas Aji.