POS KUPANG.COM-- - Hasrat tukang pijat keliling di Surabaya tak terbendung saat melihat kemolekan tubuh pasiennya.
Dwi Apriyanto (40), si tukang pijet akhirnya menyetubuhi pasiennya, sebut saja Bunga (18) di sela ritual memijatnya.
Padahal, suami Bunga ada di dekat kamar yang digunakan untuk prosesi memijat itu.
Kini, si tukang pijat keliling itu diciduk Polsek Sukolilo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan nafsunya.
Tukang pijat di Surabaya, Dwi Apriyanto, memperkosa pasiennya. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)
Kepada penyidik, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui birahinya memuncak pasca melihat kecantikan paras dan kemolekkan tubuh Bunga.
"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," katanya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (23/7/2020).
Abidin juga menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu atau melihat korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu konsultasi," pungkasnya.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.
Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.
Lalu, 30 menit berselang, perasaan aneh sang suami korban terpantik, setelah mendengar suara rintihan.
Curiga ada yang tak beres, sang suami bergegas masuk ke dalam kamar tempat istrinya dipijat pelaku.
Setelah pintu kamar itu digedor, sang suami pun kagetnya bukan kepalang.
Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pasca dilucuti pelaku.
Ilustrasi (India Today)
Rincian Kronologi
Kronologi tukang pijat keliling, Dwi Apriyanto (40), ketahuan menyetubuhi pasiennya di Surabaya.
Peristiwa ini bermula ketika seorang suami menyewa jasa Dwi Ariyanto untuk memijat istrinya yang sakit.
Istri yang menjadi korban ini masih belia, berusia 18 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menuturkan, pelaku membujuk si korban untuk melepas pakaian dalam bagian bawahnya.
Dwi juga sempat menyekap mulut korban selama aksi rudapaksa itu berlangsung.
"Ya jadi ada teriakan gitu, terus ketahuan," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (23/7/2020).
Ternyata beberapa kali korban sempat berteriak dan meminta pertolongan pada suaminya yang menunggu di ruang tamu bagian depan rumahnya.
Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.
"Kan sempat dibekap itu. Iya (mulutnya)," tuturnya.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tersebut, Abidin masih mengelaborasi secara cermat adanya unsur ancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Iya ada indikasi ke sana ancaman kekerasan," pungkasnya.
Ilustrasi (Daily Mail)
Ada Suara Rintihan
Diberitakan sebelumnya, tukang pijat di Surabaya diciduk polisi karena diduga menyetubuhi pasiennya.
Tukang pijat keliling itu bernama Dwi Apriyanto (40), sudah menjalani profesinya selama sembilan tahun.
Dwi Apriyanto sudah berumah tangga dan memilki dua anak.
Kasus ini bermula ketika Dwi Apriyanto diminta oleh seorang pria untuk memijat istrinya yang berusia 18 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah kamar di kediaman korban, sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban.
• Inilah Sketsa Wajah Pelaku Penembakan di Kelapa Gading, Dalam Kejaran Polisi,Simak Kronologi INFO
Pasalnya, korban mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara rintihan dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung, menunggu di ruang tamu rumah.
Karena ada suara gaduh, sang suami langsung bergegas menghampiri kamar tempat istrinya dipijat.
• Total Dana Akan Masuk Rp 2,4 Juta ke Rekening ANDA,Siapkan KTP dan Rekening Karyawan Setor ke BPJS
Dugaannya tak salah.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Siasat Tukang Pijat di Surabaya Setubuhi Pasien di Dekat Suami, Tergiur Kecantikan Cewek 18 Tahun, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/24/siasat-tukang-pijat-di-surabaya-setubuhi-pasien-di-dekat-suami-tergiur-kecantikan-cewek-18-tahun?page=all
Editor: eko darmoko