Fadli Zon Desak Nadiem Makarim Hentikan Program POP, Waketum Gerindra: Seharusnya Jokowi Serius!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).
Desakan Fadli Zon itu setelah tiga organisasi besar yang selama ini punya komitmen di dunia pendidikan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mundur dari program yang digagas Nadiem Makarim.
Desakan Fadli Zon itu diungkapkan di akun Instagram miliknya @fadlizon.
Berikut tulisannya:
SETELAH MUHAMMADIYAH, NU DAN PGRI MUNDUR, MENDIKBUD HARUS HENTIKAN PROGRAM POP
Fadli Zon
Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya direspon serius oleh Presiden Joko Widodo.
Mundurnya tiga organisasi besar tadi telah mendelegitimasi program POP, sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.
POP sebelumnya diklaim sebagai program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus.
Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan.
Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja.
Setidaknya ada lima alasan kenapa program ini perlu dihentikan.
@kemendikbud.ri #muhammadiyah #pbnu #pgri #pendidikanindonesia #programorganisasipenggerak
* Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
KPK merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik.
Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.
Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan hal yang sama.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta pada Jumat (24/7).
Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV https://www.kompas.tv/article/96647/muhammadiyah-nu-dan-pgri-mundur-dari-pop-kemendikbud-kpk-akan-turun-tangan-dalami-kebijakan-nadiem