Pencabulan anak

Lama Tak Berhubungan Badan karena Istri Sakit,Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga,Ini Kronologinya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Lama Tak Berhubungan Badan karena Istri Sakit,Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga,Ini Kronologinya 

 
 
POS-KUPANG.COM - Seorang kakek bernama Paniman (72), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekat mencabuli tetangganya sebut saja Bunga.

Paniman melancarkan aksinya saat korban sedang menonton televisi di rumahnya.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan.

Berikut Kronologi pencabulan

Mengutip Kompas.com, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Selasa (30/6/2020) lalu.

Saat itu, pelaku yang baru pulang dari sawah melihat korban tengah tiduran menonton televisi sambil bermain handphone.

Budi mengatakan, melihat itu pelaku langsung masuk dan memegang tubuh korban.

Pelaku juga menanyakan apakah korban sudah pernah pacaran atau belum.

Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

"Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," terang Budi.

Budi menyebut, saat kejadiaan, di rumah korban tidak ada siapa pun.

Sehingga pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya itu.

"Jadi terungkapnya saat korban cerita ke orangtuanya, lalu melaporkan ke polisi dan berujung penangkapan, kejadiannya akhir Juni lalu," kata Budi.

Perempuan ini Dicabuli Tukang Ojek saat di WC Umum, Korban Diancam Dibunuh, Simak INFO

Lama tak berhubungan badan dengan istri

Dilansir SuryaMalang.com, pelaku nekat mencabuli tetangganya sendiri karena merasa kesepian lantaran istrinya sakit, sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan biologis.

"Pelaku ini sudah bertahun-tahun tidak bersenggama dengan istrinya, karena sakit. Akhirnya GWS jadi pelampiasan," ujar Budi.

Kepada polisi, Paniman mengakui, memang sudah lama dirinya tak berhubungan badan dengan istrinya.

Ia mengatakan, saat melihat GWS, dirinya tak bisa mengendalikan nafsunya untuk melakukan pencabulan.

Siswi SMP Gresik yang Dicabuli di Kandang Ayam Melahirkan, Pelaporan icabut? INFO

"Hanya keluar di luar, tidak masuk," ucapnya menjelaskan kejadian tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

"Sudah ditahan tersangka dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun," jelas Budi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang/Mochamad Sudarsono, Kompas.com/Hamim)

Berita Terkini