POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Menurut Wakil Walikota Kupang Herman Man, urusan Seminar Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang yang digelar Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT pada Rabu (8/7) merupakan urusan ilmiah.
Seminar yang dilaksanakan bekerjasama dengan LPPM Undana itu menurut Herman Man tidak ada urusannya dengan Pemerintah Kabupaten Kupang ataupun Pemerintah Kota Kupang.
"Seminar ini urusan ilmiah, bukan urusan dengan Kabupaten Kupang atau Kota Kupang," ujar Wawali Herman Man saat ditanya tanggapannya usai seminar.
• New Normal, Mau Berwisata ke Danau Kelimutu? Begini Cara Mendaftar!
Wawali Herman mengatakan, dalam forum seminar tidak membicarakan tentang kelayakan menurut regulasi atau Undang Undang terapi hanya berbicara dari sisi ilmiah saja.
"Dan forum ini bukan bicara tentang itu, dia hanya bicara dari segi ilmiah," katanya.
Hasil kajian dan rekomendasi yang disampaikan secara ilmiah itu sah sah saja untuk diterima.
• Promo New Normal, Menginap di Pulo Alor Hotel Hanya Rp 399 Ribu
"Jadi kalau mereka katakan secara ilmiah layak dialihkan maka kita menanti satu kelayakan. Yang penting yakni kelayakan menurut Undang Undang, tetapi dari segi ilmiah itu sah sah saja. Kita siap terima," ungkapnya.
Terkait pengalihan wilayah, Wawali Herman menyebut hal tersebut bermuara pada tujuan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Semau.
Ia bahkan mengaku, bahwa aspirasi dari masyarakat Semau telah disampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Kupang sebagaimana diungkapkan oleh Walikota Jefri Riwu Kore.
"Aspirasi masyarakat Semau, sudah (disampaikan). Tadi walikota juga sudah sampaikan (dalam hasil kajian)," pungkas Herman Man.
Sementara itu, kepada wartawan Bupati Masneno mengaku bahwa pemerintah kabupaten belum mendapat penyampaian dari masyarakat terkait keinginan untuk menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Kupang.
"Belum, masyarakat belum sampaikan," demikian Bupati Masneno menjawab wartawan soal apakah aspirasi itu telah diterima pemerintah kabupaten atau belum.
Saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang berada bersama Bupati Masneno pun mengamini hal yang sama.
Bupati bahkan mengatakan bahwa persoalan di wilayahnya seharusnya merupakan urusan rumah tangganya.
"Tidak ada, tidak ada pernah sampaikan, jadi kalau hari ini orang ngurus rumah kami, ya ngurus saja, nggak papa, nanti kan kita lihat," ujar Bupati Masneno.
Terkait pembangunan dan pelayanan di wilayah Semau, jelas Bupati Masneno tetap akan dilaksanakan sesuai dengan program kerja dan RPJMD Kabupaten Kupang yang telah ditetapkan.
"Itu (Semau) rumah saya. Saya lanjutkan tetap, siapa yang sudah pisahkan Semau dari Kabupaten? Jadi kalau Semau belum dipisahkan dari Kabupaten Kupang itu masih rumah saya masih urusan saya," tegasnya.
Bupati Masneno menegaskan, persoalan pengalihan wilayah Semau bukanlah urusan seminar. Karena menurutnya, ada aturan dan regulasi tersendiri yang mengatur soal itu.
"Kita lihat saja nanti seperti apa keputusannya, itu kan hasil penelitiannya, yang namanya orang penelitian sudah capek capek sudah selesai ilmunya pas. Ya, serahkan ke Provinsi, soal besok mau masuk ke Kabupaten atau Kota itu urusan aturannya lain, bukan urusan seminar," katanya.
Ditanya soal ketersinggungan dalam seminar tersebut, Bupati Masneno malahan mengaku tidak tersinggung. Ia mengatakan, hasil seminar tersebut hanya sebagai bahan rujukan dalam proses pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah.
"Oh, ndak, namanya seminar, hasil penelitiannya akan diserahkan kepada provinsi untuk provinsi jadikan itu rujukan sebagai bagian pembinaan dan pengawasan kepada bawahan," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seminar yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan prosedur pengalihan wilayah. "Ini seminar tidak ada kaitan dengan prosedur pengalihan. Ndak ada, kita ndak ada urusan. Urusan pengalihan itu belum dimulai. Ini seminar untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan terhadap soal ini," ujar Masneno.
Dalam seminar tersebut, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang sempat meluapkan kekecewaan kepada pemerintah Provinsi NTT.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Desy Ballo Foe dan Ketua Komisi I Ayub Tip bahkan menegaskan, sampai saat ini dewan belum menerima satu aspirasi pun terkait hal tersebut.
Dalam seminat, Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Nusa Cendana (LPPM Undana) Kupang memberikan kesimpulan terhadap kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang.
Kesimpulan tersebut disampaikan tim peneliti dalam Seminar Kajian yang dipaksakan di Ruang Seminar yang berlangsung di Ruang Fernandez Gedung Gubernur NTT pada Rabu (8/7) siang.
Dalam seminar yang yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan bekerjasama dengan LPPM Undana tersebut Ketua Tim Peneliti Undana, Ajis Salim Adang Djaha menyampaikan hasil kajian final yang dilakukan timnya.
"Dari kajian ini, kami menyimpulkan bahwa Semau layak untuk dialihkan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang," ujar Ajis saat menyampaikan hasil kajian.
Dengan hasil kajian tersebut, Tim Peneliti memberi rekomendasi agar dapat diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"Kami merekomendasikan Pemprov untuk diproses lebih lanjut sampai terjadinya perubahan batas daerah. Kami merekomendasikan Pemerintah Provinsi tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar masyarakat Semau agar tetap dapat terlayani secara baik," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa tujuan pemetaan wilayah yang tertinggi adalah demi kesejahteraan rakyat.
Seminar yang dibuka oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dihadiri Bupati Kupang Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man, perwakilan pemerintah Kabupaten dan Kota Kupang. Hadir pula tokoh masyarakat Semau, Salmun Bisilisin dan Esthon Foenay.
Usai seminar, tim peneliti menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)