Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Nusa Cendana (LPPM Undana) Kupang memberikan kesimpulan terhadap kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang.
Kesimpulan tersebut disampaikan tim peneliti dalam Seminar Kajian yang dipaksakan di Ruang Seminar yang berlangsung di Ruang Fernandez Gedung Gubernur NTT pada Rabu (8/7) siang.
Dalam seminar yang yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan bekerjasama dengan LPPM Undana tersebut Ketua Tim Peneliti Undana, Ajis Salim Adang Djaha menyampaikan hasil kajian final yang dilakukan timnya.
"Dari kajian ini, kami menyimpulkan bahwa Semau layak untuk dialihkan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang," ujar Ajis saat menyampaikan hasil kajian.
Dengan hasil kajian tersebut, Tim Peneliti memberi rekomendasi agar dapat diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"Kami merekomendasikan Pemprov untuk diproses lebih lanjut sampai terjadinya perubahan batas daerah. Kami merekomendasikan Pemerintah Provinsi tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar masyarakat Semau agar tetap dapat terlayani secara baik," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa tujuan pemetaan wilayah yang tertinggi adalah demi kesejahteraan rakyat.
Seminar yang dibuka oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dihadiri Bupati Kupang Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man, perwakilan pemerintah Kabupaten dan Kota Kupang.
Hadir pula tokoh masyarakat Semau, Salmun Bisilisin dan Esthon Foenay. (hh)