Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK--Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penularan virus corona Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan, drg.Yulianus Kaleka mengatakan, satu pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Waikabubak, Sumba Barat, Kamis (25/6/2020) pagi setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Sumba Barat itu.
Sebelumnya pasien tersebut dirawat di rumah sakit Caritas Weetabula, Sumba Barat Daya dan baru beberapa hari belakangan dirujuk ke RSUD Sumba Barat. Mengingat status pasien PDP maka akan dikuburkan sesuai protap covid-19.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penularan virus corona Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan, drg.Yulianus Kaleka menyampaikan hal itu melalui telepon selulernya, Kamis (25/6/2020) pagi.
Menurutnya pasien tersebut berasal dari Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, SBD dan akan dikebumikan menggunakan protap covid-19 karena berstatus PDP dari rumah sakit sehingga tidak ada alasan tidak menguburnya dengan protap covid.
"Benar, tadi pagi, ada pasien PDP yang meninggal dunia di RSUD Waikabubak dan akan dikuburkan dengan protap covid. Pasien ini baru beberapa hari ini dirawat di RSUD Waikabubak,"katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan walaupun SBD masuk zona merah, namun dirinya meminta warga untuk tidak panik dan harus terus mawas diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada.
"Karena pasien ini berstatus PDP maka kita harus kuburkan dengan protap covid. Tidak ada unsur lain. Masyarakat harus memahami ini dan harus terus menjaga diri dengan mengikuti protokol kesehatan,"ujarnya.(pet)