News

Penumpang dan Operator Kapal di Lembata Geruduk Posko Gugus Covid-19, Ini yang Mereka Pertanyakan

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang dan operator kapal di Lembata mendatangi Posko Utama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata di Kantor Bupati, Senin (15/6/2020) untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses transportasi laut ke Flores Timur.

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Richo Wawo

POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Penumpang dan operator kapal di Lembata mendatangi Posko Utama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata di Kantor Bupati Lembata, Senin (15/6.

Mereka datang untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses transportasi laut ke Flores Timur (Flotim).

Kedatangan mereka juga mau mempertanyakan sikap pemerintah daerah setelah Gubernur NTT mengeluarkan surat edaran yang membuka transportasi publik di NTT mulai 15 Juni 2020.

Perwakilan operator kapal, David Vigis Koban sempat bertemu dengan Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, guna membahas masalah ini.

Setelah bertemu Sekda Lembata, Vigis mengatakan, prinsipnya pemerintah memang tidak melarang operator kapal untuk berlayar. Namun ada syarat bagi pelaku perjalanan untuk bisa keluar dan masuk ke Lembata, seperti: wajib dua kali rapid test.

"Kita kapal non subsidi, bukan kapal subsidi, dari sini silakan jalan saja, tetapi nanti kalau masuk lagi ke Lembata, jadi soal," ungkap Vigis.

Menurut dia, pemerintah daerah kini hendak mencoba menerjemahkan regulasi dari pemerintah pusat, gubernur sampai ke kabupaten sehingga tidak terjadi benturan di lapangan sehingga aturan New Normal bisa berjalan baik dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Saat bertemu Sekda Lembata, Vigis sudah meminta supaya biaya rapid test bisa ditekan bagi para pelaku perjalanan. Para pelaku perjalanan dari luar Lembata juga paling kurang harus mengantongi surat dari kelurahan.

Menurutnya operator kapal dan penumpang di Larantuka juga sudah menunggu di pelabuhan tetapi masih khawatir dengan aturan yang berlaku di Lembata.

Kapten Kapal Lembata Express ini menuturkan jika pemerintah terlalu ketat dengan syarat-syarat bagi pelaku perjalanan maka bisa dipastikan kapal juga tidak bisa berlayar melayani penumpang komersial.

Apalagi semua kapal yang melayani rute dari dan ke Lembata merupakan kapal non-subsidi.

Secara terpisah, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, menegaskan. dalam rangka New Normal pemerintah memang baru membuka dengan pembatasan sosial sejumlah aktivitas di Lembata, seperti keagamaan, pemerintahan, perdagangan, pariwisata dan pelayaran ASDP dengan kebijakan-kebijakan khusus dari pemerintah daerah.

Sementara akses pelayaran Pelni dan pelayaran lokal antar pulau belum bisa dibuka.

"Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan, kita lihat nanti tergantung kebijakan bupati," paparnya.

Paskalis mengakui, ada informasi yang memang belum sampai di kalangan para operator kapal.

"Operator kapal dengar informasi yang keluar dari sini juga harus rapid test. Padahal yang keluar kita tidak persoalkan. Dari Larantuka, Solor dan Adonara pun kalau misalnya di sana tidak ada rapid mandiri ya sampai sini baru kita rapid, tetapi ya dengan ketentuan mereka harus mengganti alat rapidnya, bukan untuk PAD tapi karena ketersediaan alat," papar Paskalis.

Ia menambahkan, alat rapid test yang dimiliki Pemkab Lembata tersisa 1400-an dari persediaan 1500 alat. Sementara stok yang ada masih harus antisipasi untuk orang yang tanpa gejala dan kebutuhan khusus lainnya.

Persediaan alat masih belum cukup untuk melakukan rapid test dalam jumlah yang cukup banyak. *

Berita Terkini