Kepala Kantor OJK NTT Apresiasi Kelas Online KPw BI NTT

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor OJK NTT, Robert Sianipar

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Besok KPw BI NTT kembali membuka Kelas Online yang keempat. Kelas Online gratis ini membahas tentang Akses Keuangan dan Pembiayaan bagi UMKM, dengan menghadirkan pembicara Kepala Kantor OJK NTT, Robert Sianipar, Plt Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kah0 dan moderator Owner Kopi Kulo Kupang, Merlisia Lianto yang diikuti para pelaku UMKM di NTT.

Kata Robert OJK diminta menyampaikan materi terkait relaksasi kredit. Diharapkan audiance (peserta UMKM) jadi tahu bagaimana kebijakan relaksasi yang sudah berlaku. "Selain OJK ada juga Bank NTT, jadi mereka bisa mendapat informasi apa itu restrukturisasi, bagaimana pengajuannya, harapannya punya pemahaman ini," tuturnya.

Tujuan relaksasi di sisi masyarakat, kata Robert, membantu masyarakat terutama UMKM dan penghasilan harian ini bisa terbantu di masa sulit ini.

Robert memberikan apresiasi terhadap kegiatan kelas online yang digelar KPw BI NTT. Karena lewat kelas ini BI telah memberikan keterampilan. Sebab ada berbagai macam materi di beberapa kelas sebelumnya.

"Ini penting karena sangat bermanfaat untuk para pelaku UMKM, mereka bisa mendapat pelatihan kewirausahaan, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana mengakses permodalan dan lainnya, inikan membantu baik yang belum menjadi wirausaha ataupun yang sudah menjadi pelaku UMKM ini mendapat gambaran dunia usaha, prospek dan tantangannya kedepan. Saya kira ini akan membekali mereka untuk bisa lebih maju," tuturnya.

Terkait relaksasi, kata Robert, berlaku satu tahun sampai 31 Maret 2021. Di aturannya jelas relaksasi berlaku 31 Maret tahun depan.

"Itu berdasarkan ketentuannya, penerapannya tergantung masing-masing nasabahnya. Karena di dalam ketentuan, relaksasi itu bermacam-macam. Tergantung individu masing-masing tapi dasar hukumnya berlaku untuk satu tahun. Tergantung kesepakatan lembaga keuangan dan nasabahnya," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkini