Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-MAUMERE-DPRD dan Pemkab Sikka telah menyepakati dana sebesar Rp 24, 5 miliar yang bersumber dari APBD II guna membantu masyarakat kurang mampu yang terkena dampak corona.
Dana tersebut peruntukkannya bagi 13.633 kepala keluarga (KK) yang tersebar di semua kecamatan.
Di mana saat ini dinas teknis sedang bersama para kades, lurah dan camat sedang mendata warga yang akan menerima bantuan.
Warga yang menerima bantuan jaringan pengamanan sosial (JPS) di Sikka adalah mereka yang belum tersentuh bantuan sosial seperti BST dan PKH dan BLT.
Maka itu, Bupati Sikka, Robby Idong telah memerintahkann Dinas Sosial Sikka bersama jajarannya melakukan pendataan secara baik sehingga bantuan ini tepat sasaran.
"Pemkab Sikka bersam DPRD Sikka telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD II guna membantu warga kurang mampu di Sikka. Semua akan didata dan akan diverifikasi. Pendataan ini pekerjaan besar sehingga perlu dikerjakan secara bersama-sama," kata Bupati Robby saat ditemui wartawan di Maumere, Jumat (12/6/2020) pagi.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri alias Manto kepada wartawan di Maumere.
"Alokasi dana APBD II guna membantu warga kurang mampu sebesar Rp 24, 5 M. Maka itu kami harapkan warga yang belum mendapat bantuan selama masa pandemi bisa melapor ke desa, kelurahan dan kecamatan serta dinas sosial agar didata," ujar Manto.(ris)