Berbahaya, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Ini, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
POS-KUPANG.COM - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kini terjadi lagi. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya. keluarga pasien PDP mengamuk dan mengambil paksa jenazah kerabatnya pada Senin (1/6/2020).
Kali ini, seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protap pemakaman Covid-19.
Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi saat melihat situasi semakin memanas, langsung menemui keluarga di depan RS dan mendoakan keluarga.
"Ini berat apalagi dalam masa-masa kritis, jadi saya minta tolong jangan lagi kasih beban kalau beliau bisa melihat dia akan nangis melihat saudara begini.
Kalian di sini karena rasa sayang buktikan rasa sayang kalian dengan mengiringi dengan doa jangan ribut dan kirim doa kepada Allah," kata Wakapolresta Manado.
Gilang, Keponakan Pasien tersebut mengaku korban akan dimakamkan di Amongena 2 Langowan, Minahasa.
"Dia hanya sakit gula atau diabetes, dari pihak RS akan melakukan sesuai protap Covid-19 tapi keluarga tidak mau," kata Gilang.
Sampai berita ini diturunkan Wakapolresta Manado ikut Sholat bersama keluarga yang akan membawa jenazah pulang.
Jenazah sudah diisi dalam peti dan dibungkus plastik petugas medis memakai APD lengkap.
Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah
Sebelumnya, ada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan menjemput paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah.
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," demikian keterangan tertulis kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa.
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita.
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar mengakui adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga agar mau dikuburkan sesuai protap.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steaven Dandel mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi maupun tokoh agama.
"Namun berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat menenangkan pihak keluarga, sehingga mereka tetap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya.
Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steaven Dandel menyebut terkait pemberian uang kepada keluarga yang sudah heboh di media sosial dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga, Senin (1/6/2020).
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan laporan BPBD Manado, pasien PDP tersebut meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita.
Pasien tersebut laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa, 26 Mei 2020 pukul 10.20 Wita.
Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosa pneumonia, kehilangan kesadaran, PDP berat.
Manajemen Rumah Sakit Pancaran Kasih, melalui pers rilis singkat yang diterima membantah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai Covid-19.
Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey membantah terkait kabar pemberian uang ke keluarga korban.
"Untuk penyakitnya nanti gugus tugas yang menyampaikan," katanya.
Kata Pakar Epidemilogi: Bahayakan Warga
Insiden penolakan penguburan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) sesuai dengan protokol Covid-19 yang terjadi Senin (1/6/2020) kemarin, sangat disayangkan pakar epidemiologi Sulut, Prof Grace Kandou.
Ia mengatakan kejadian tersebut sangat membahayakan masyarakat. "Pasalnya jenazah PDP yang belum diketahui hasil pemeriksaan swab memang harus dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19, guna mencegah penularan virus tersebut," ujarnya.
Sebab tambah dia, jika sampai yang bersangkutan ternyata positif Covid-19, maka dampak buruk insiden kemarin bisa menjadi wadah penularan virus asal Wuhan tersebut bahkan menjadi klaster baru. "Sehingga sangat disayangkan aksi yang terjadi kemarin," ucap Kandou.
Akademisi Unsrat tersebut pun mengatakan insiden yang terjadi kemarin, akibat informasi hoaks yang beredar kemudian viral di masyarakat, yang mana Covid-19 itu adalah konspirasi dan tidak berbahaya bahkan menjadi ladang bisnis rumah sakit.
"Pemahaman ini jelas keliru. Untuk itu perlu diluruskan, jangan sampai informasi hoax tersebut membentuk opini dan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Sebab Covid-19 ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronis dan usia lanjut," jelasnya.
Grace pun berharap, masyarakat dapat menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial, dan harus dicek kebenarannya, jangan langsung dibagikan, sehingga bisa membuat opini dan pandangan keliru bagi orang lain, dan bisa berdampak seperti kemarin. (
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pemakaman Jenazah PDP yang Tak Sesuai Protokol Covid-19 Bahayakan Warga, Ini Kata Pakar Epidemilogi, https://manado.tribunnews.com/2020/06/02/pemakaman-jenazah-pdp-yang-tak-sesuai-protokol-covid-19-bahayakan-warga-ini-kata-pakar-epidemilogi.
Penulis: Don Ray Papuling
Editor: David_Kusuma
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19, https://manado.tribunnews.com/2020/06/02/lagi-keluarga-ambil-jenazah-di-rs-pancaran-kasih-manado-tolak-dimakamkan-sesuai-protapcovid-19?page=all.
Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Aldi Ponge
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19, https://manado.tribunnews.com/2020/06/02/lagi-keluarga-ambil-jenazah-di-rs-pancaran-kasih-manado-tolak-dimakamkan-sesuai-protapcovid-19?page=all.
Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Aldi Ponge