Update Corona Belu

Update Corona Belu : Orang Dalam Pemantauan Sisa 3 Orang

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau.

Update Corona Belu : Orang Dalam Pemantauan Sisa 3 Orang

POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu menunjukkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih tiga orang.

Ketiga ODP dimaksud tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang, dan Kecamatan Raimanuk 1 orang.

Kemudian, Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan tersisa tersisa 131 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam press release yang diterima wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Cristoforus, update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Selasa (19/5/2020) pukul 15.00 Wita
menunjukan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak tersisa 131 orang dan
ODP tiga orang. Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.

Walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

Menurut Cristoforus, bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan anjuran World Health Organization (WHO) agar semua masyarakat menggunakan masker.

Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap posko pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Prihatin Keselamatan para Jurnalis di Malaka, UG Asgar Gordyn-Betun Bantu APD

KABAR BAIK! Ini 4 Obat Virus Corona Kementerian Jokowi hingga Jenis Teknologi Yang Dipakai Eijkman

Penutupan Pasar Mingguan Jadi Sorotan Dalam Pemandangan Umum Fraksi di DPRD TTS

Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).


Berita Terkini