News

Satu ODP Covid-19 di TTU Menghadap Sang Khalik Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan, Ini Riwayatnya

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para petugas menggotong peti jenazah Krisantus Neonuf untuk dimakamkan sesuai protokol covid-19 di Desa Unini, Senin (4/5/2020).

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Krisantus Neonuf, meninggal dunia di kampungnya, Minggu (3/5).

Sebelumnya warga Desa Unini, Kecamatan Insana Barat, ini dikarantina dan dirawat Rusunawa BTN dan di RSUD Kefamenanu. Karena berstatus ODP, jenazah almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat, melalui WhatsApp, Senin (4/5), menyebut almarhum merupakan seorang pelaku perjalanan dari Bali pada 1 April 2020. Karena baru saja pulang dari daerah terpapar, almarhum dikarantina dan dirawat di Rusunawa BTN, 9-11 April 2020.

Setelah sempat mendapatkan perawatan di Rusunawa, perawatan terhadap almarhum dilanjutkan di ruang Isolasi RSUD Kefamenanu karena almarhum memiliki riwayat penyakit lain.

Kristoforus mengatakan, perawatan terhadap almarhum di ruang isolasi RSUD Kefamenanu dijalani sampai tanggal 24 April 2020.

Selanjutnya, ungkap Kristoforus, pada hari yang sama, almarhum keluar dari RSUD Kefamenanu ke kampung halamannya karena kata dokter kondisinya mulai membaik.

Kepada almarhum, jelas Kristoforus, para petugas medis menyarankan agar tetap dikaratina mandiri di rumah.

"Namun sayangnya pada 3 Mei dia meninggal dunia di rumah orangtuanya di Mamsena. Dia rapid test dua kali, hasilnya negatif. Jenazahnya dimakamkan tanggal 4 Mei sesuai protokol kesehatan Covid-19," terang Kristoforus. *

Berita Terkini