News

Buntut Penganiayaan Oleh Oknum Dewan, Keluarga Yusuf Bersih Keras tak Cabut Laporan Polisi, Lanjut?

Penulis: Dion Kota
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fransisca Nggeong

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Hingga saat ini, keluarga korban pemukulan yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, JN, belum ada putusan untuk mencabut laporan polisi.

Pihak keluarga korban, Yusuf Ngggeong juga hingga saat ini belum pernah bertemu dengan JN guna membahas proses damai.

Fransisca Ngggeong, anak Yusuf Ngggeong kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/50), menjelaskan, pihak keluarga masih membicarakan terkait kemungkinan berdamai dengan JN. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan dalam keluarga untuk berdamai dan mencabut laporan polisi.

"Kami dari keluarga korban belum ada kesepakatan untuk berdamai dan mencabut laporan polisi soal dugaan pemukulan yang dilakukan JN," tulis Fransisca.

Kata dia, hingga saat ini pihak keluarga belum pernah duduk bersama dengan JN untuk berdamai. Pihak keluarga sejauh ini hanya berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari terkait kemungkinan jalan damai.

Pihak keluarga menghendaki jika pelaku ingin meminta maaf, maka permintaan maaf tersebut harus dilakukan di kantor polisi dan dihadapan korban.

Pihak keluarga juga menuntut adanya pengakuan dari pelaku, jika benar pelaku telah menganiaya korban. Pasalnya, selama ini di beberapa media pelaku hanya mengakui jika pelaku hanya menunjuk-nunjuk korban tetapi tidak memukuli korban. Bahkan, keterangan dari saksi-saksi juga hanya menyebut, mereka tidak melihat dengan jelas jika pelaku memukuli korban.

"Kami mau agar pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatannya sehingga publik bisa tahu perbuatannya yang sesungguhnya. Kami dari keluarga hanya mencari keadilan dan pengakuan dari pelaku sehingga tidak ada yang berpikir jika kami mengada-ada laporan dan kami sedang ingin menjatuhkan pelaku. Tetapi perbuatan pelaku sendirilah yang telah menjatuhkan dirinya," terang Fransisca.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, JN akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan kepada Yusuf Nggeong, warga Kota Soe dengan cara memukul wajah korban.

Dirinya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatannya tersebut.

Hal ini diungkapkan JN dalam jumpa pers di kediamannya, Kamis (30/4/2020). Dirinya secara pribadi telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

Dalam komunikasi dengan pihak keluarga korban, pihak korban sudah bersedia berdamai dan mencabut laporan polisi dengan beberapa syarat.  *

Berita Terkini