POS KUPANG.COM--- Ekonom senior Indef Enny Sri Hartati menekankan, pemerintah bila tidak fokus menghadapi pandemik virus corona ( Covid-19) maka dipastikan akan ada 40 juta orang rentan miskin bakal masuk golongan miskin.
"Ini dampaknya luar biasa besar. Orang miskin sebelum corona saja sebesar 24,5 juta atau 25 juta. Sedangkan rentan miskin itu ada sekitar 40 juta. Jadi, 40 juta secara ekonomi itu mereka berada di desil 20 juta," katanya dalam diskusi virtual, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
"Artinya kalau kita kaitkan, berapa yang butuh safety net, dari sisi perlindungan sosial saja kita asumsikan yang rentan miskin bisa jatuh ke kategori miskin," sambung Enny.
Cahaya yang terlihat pada pagi hari dalam video yang viral. (Rasyad Khalifah/Twitter)
Dia juga memaparkan sejumlah data angka pekerja yang terdampak kegiatan bekerjanya karena Covid-19.
Saat ini, lanjut Enny, ada 126 juta pekerja.
Angka pengangguran terbuka sebesar 7 juta.
Sementara yang masih bekerja penuh sebesar 90 juta, sedangkan pekerja yang setengah pengangguran mencapai 40 juta orang.
Di sisi lain, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) menurut Enny, sudah bisa dipastikan 70 persen kegiatan ekonominya terhenti.
"Sementara daerah yang enggak PSBB mungkin masih relatif 50:50. Taruh saja kita reratakan misalnya, daerah tersebut tidak PSBB, katakan informal sebesar 74,9 juta. Artinya, ini yang pasti terkena dampak. Kalau yang informal sudah pasti tidak mendapatkan gaji," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indef Perkirakan 40 Juta Orang Bakal Jatuh Miskin akibat Pagebluk Corona"
Ribuan Karyawan di Bandung Kena PHK
Sebanyak 52 perusahan di Kota Bandung terdampak wabah virus corona, mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) dan merumahkan sebagian karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, dari 52 perusahaan terdampak itu, ada 3.396 karyawan yang di PHK, kemudian 5.804 orang lainnya dirumahkan sementara.
Dikatakan Arief, jumlah tersebut merupakan hasil pendataan terbaru yang dilaporkan pada 22 April 2020. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pendataan secara daring.
Sebab, tidak menutup kemungkunan akan ada lagi perusahaan lain yang merumahkan atau PHK karyawannya.
“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” ujar Arief, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya tidak terlalu banyak.
Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
"Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," katanya.
Di masa krisis wabah virus corona ini, pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh.
"Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)
Puluhan Ribu Pekerja di Jabar Terkena Dampak Corona
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan berdasarkan penghitungan yang dilakukan sampai Senin (5/4/2020), tercatat 1.476 perusahaan dan 53.465 tenaga kerja di Jawa Barat terdampak wabah Covid-19.
Ade mengatakan dari data tersebut, secara keseluruhan di Jawa Barat terdapat 34.365 pekerja yang diliburkan, 14.053 pekerja dirumahkan, dan 5.047 pekerja terkena PHK.
Di Wilayah I, yakni Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur, 20 perusahaan dengan 6.126 pekerja terdampak. Daei angkat tersebut, sebanyak 1.350 pekerja di antaranya diliburkan, 4.284 pekerja dirumahkan, dan 502 pekerja di- PHK.
Di Wilayah II, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta, 732 perusahaan dengan 12.206 pekerjanya terdampak. Dari angka ini, sebanyak 2.267 pekerja diliburkan, 6.635 pekerja dirumahkan, dan 3.304 pekerja terkena PHK.
Di Wilayah III, yakni Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, sebanyak 598 perusahaan dan 3.269 pekerja terdampak. Sebanyak 673 pekerja di antaranya diliburkan, 1.807 pekerja dirumahkan, dan 726 pekerja di-PHK.
Di Wilayah IV, yakni Bandung Raya, Cimahi, dan Sumedang, sebanyak 598 perusahaan dan 27.218 pekerja terdampak. Sebanyak 25.481 pekerja di antaranya diliburkan, 1.222 dirumahkan, dan 515 pekerja di-PHK.
Di Wilayah V, yakni Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, dan Pangandaran, terdapat 92 perusahaan dengan 4.636 pekerja terdampak. Dari angka tersebut, 4.594 pekerja diliburkan, 42 pekerja dirumahkan, dan belum ada yang terkena PHK.
Total di Jawa Barat, terdapat 1.476 perusahaan dengan 53.465 pekerja terdampak. Dari angka tersebut, 34.365 pekerja diliburkan, 14.053 orang dirumahkan, dan 5.047 terkena PHK.
"Disnakertrans Jabar melakukan pemantauan dari Januari ke Februari, kemudian sesuai instruksi gubernur, melakukan pemantauan, yang kedua dari 17 Maret sampai 27 Maret. Kita lihat bukan hanya pekerja atau buruhnya, pekerja migran, atau TKA, ternyata perusahaan-perusahaan atau industri di Jabar merasakan dampaknya," kata Ade melalui ponsel, Rabu (8/4).
Pandemi Covid-19, katanya, berdampak terhadap penurunan produktivitas karena bahan baku karena impor tidak bisa masuk, masalah order, dan sebagainya.
Penghimpunan data terdampak, katanya, dilakukan bersama dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten dan kota, juga menugaskan UPTD pengawasan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan juga pekerja atau serikat pekerja.
"Kebetulan pemerintah pusat memiliki program Kartu Pra Kerja. Tadinya melalui kartu ini setiap pengangguran, pencari kerja, itu kan dapat pelatihan di BLK atau di LPK dibiayai pemerintah. Karena ada dampak Covid-19, kemudian para kadis juga menyampaikan kepada staf khusus menteri, bagaimana kalau Kartu Pra Kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk memberi insentif kepada mereka yang terdampak Covid-19," katanya.
Ade mengatakan dinasnya menyiapkan data perusahaan dan pekerjanya, baik yang dirumahkan maupun yang di-PHK. Data ini sudah dikirim kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan kebijakan Kemenko Perekonomian dan Kemenaker untuk program Kartu Pra Kerja di Jawa Barat.
"Kartu Pra Kerja-nya ada penyesuaian dengan Covid-19, jadi nanti pelatihannya online, biaya pelatihan online dibayar oleh negara, kemudian setiap penerima kartu itu akan mendapatkan insentif sebulan Rp 600.000, selama 4 bulan. Kemudian pelatihan online dan survei kepekerjaan itu diberikan anggaran Rp 150.000. Jadi total dari APBN Rp 3,55 juta untuk satu orang," katanya. (Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 40 Juta Orang Bakal Jatuh Miskin Imbas Pandemi Corona, Itu Prediksi Ekonom Senior Indef, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/01/40-juta-orang-bakal-jatuh-miskin-imbas-pandemi-corona-itu-prediksi-ekonom-senior-indef?page=all.
Editor: Dedy Herdiana