Satu PDP Meninggal di RSUD Prof Yohanes Kupang

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT Ardu Jelamu Marius

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satu pasien dalam pengawasan ( PDP) Meningal di RSUD WZ Johannes Kupang pada Senin (27/4/2020) pagi. Pasien tersebut, David Yusuf Nafi (61) meninggal sekira pukul 09.40 Wita. 

Pasien  asal Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang itu dirawat sejak tanggal 24 April 2020. Ia masuk dengan keluhan demam, sesak nafas serta batuk lendir. 

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT drg Dominikus Minggu Mere yang dikonfirmasi pada Senin (27/4/2020) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sesuai dengan diagnosa dokter, pasien tersebut merupakan pasien TBC dan mengidap pneumonia.

Saat Pasutri Penderita Stroke di Kandang Kambing Ende Terima Sembako dari Polisi

Ia mengatakan, meski demikian karena kondisi sakitnya menyerupai indikasi Covid-19 maka oleh dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan. 

"Pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar. Pasien juga tidak punya riwayat kontak dengan pasien Corona atau sebagainya, tetapi untuk menjaga ditetapkan sebagai PDP," ujar pria yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan NTT itu .

Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ketakutan Ibu Atta Halilintar Lihat Kemesraan Sang YouTuber dengan Aurel

Pengambilan sampel dan pemeriksaan Swab terhadap pasien tersebut, kata Minggu Mere telah dilakukan. Namun demikian saat ini, pemerintah masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. 

Sengara itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 NTT Ardu Jelamu Marius menegaskan pasien tersebut ditangani dengan protokol tatalaksana penanganan pasien Covid-19. 

"Almarhum punya penyakit penyerta TBC dan Pneumonia, sehingga tidak selamanya orang meninggal kita identikan dengan Corona. Tetapi proses penanganan dan pemakaman tetap mengikuti protokol kesehatan dan protokol pemakaman pasien Covid-19," ujar Ardu Jelamu saat memberi keterang pers tentang Update Covid-19 Provinsi NTT yang berlangsung pada Senin malam. 

Karena statusnya masuk kategori orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan atau tertular virus maka, kata Marius, tetap menggunakan protap penanganan tatalaksana Cobid-19. 

Pemerintah, kata Marius, meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini