Kanwil Kemenkumham NTT Minta Korem Wirasakti Ikut Awasi Napi Asimilasi dan Orang Asing di NTT

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danrem 161 Wirasakti Kupang Brigjen TNI Syaiful Rahman berbincang bersama Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone dan jajaran di Lobi Makorem pada Rabu (22/4/2020).

Kanwil Kemenkumham NTT Minta Korem Wirasakti Ikut Awasi Napi Asimilasi dan Orang Asing di NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) meminta pihak TNI ikut mengawasi narapidana asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 serta keberadaan warga asing di NTT. 

Permintaan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone berkoordinasi dengan saat berkunjung ke Markas Korem 161 Wirasakti Kupang pada Rabu (22/4/2020) siang. 

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Lobi Makorem Wirasakti Kupang itu, Marciana yang didampingi pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham menyampaikan dua agenda koordinasi, yaitu terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana, dan pengawasan serta pemantauan warga negara asing di NTT.

"Ini sebagai koordinasi awal dengan Korem 161/Wira Sakti terkait Pelaksanaan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di NTT, serta pengawasan atau pemantauan warga negara asing di NTT," ungkap Marciana.

Lebih lanjut, permohonan bantuan kepada Korem 161/Wira Sakti tersebut untuk mengawasi pelaksanaan dari kedua hal tersebut diatas.

"Dengan keterbatasan yang ada, kami mohon bantuan dari Korem 161/Wira Sakti turut serta dalam mengawasi aktivitas narapidana yang telah dibebaskan sementara di tengah masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum di tengah pandemi Corona ini. dan juga turut serta dalam pengawasan atau pemantauan warga negara asing di  NTT," jelasnya.

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham NTT.

Ia menyampaikan, Korem siap mendukung setiap langkah Gugus Tugas dalam tindakan preventif mencegah penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. "Termasuk dari Kanwil Kemenkumham NTT dengan pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana serta pemantauan atau pengawasan warga negara asing di NTT," jelas Danrem Syaiful. 

Namun demikian, harus ada payung hukum dan regulasi yang jelas untuk implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Kapal Sembako Masih Masuk Pelabuhan Wuring dan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Tak Mau Warganya Sakit, Bupati di NTT Bagi Masker Kepada Warganya

Peringati HUT 74 TNI AU, Lanud El Tari Kupang Gelar Bakti Sosial Kemanusiaan

"Diperlukan payung hukum yang jelas tentang siapa berbuat apa, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan. Tentunya harus satu kendali dalam Gugus Tugas Provinsi NTT," pungkas Danrem 161/Wira Sakti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini