World Health Organization atau WHO telah menetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi, Apa Arti Pandemi
POSKUPANGWIKI.COM - Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization atau WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai Pandemi. Apa artinya?
WHO alias World Health Organization adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss.
WHO didirikan oleh PBB pada 7 April 1948. Direktur Jendral sekarang adalah Tedros Adhanom (menjabat mulai 1 Juli 2017).
WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Belum lama ini, WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai Pandemi.
Sebagaimana dilansir POSKUPANGWIKI.COM dari laman wikipedia indonesia, kata berasal dari bahasa Yunani πᾶν pan.
Artinya semua dan δήμος demos yang artinya orang adalah epidemi penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia.
Penyakit endemik yang meluas dengan jumlah orang yang terinfeksi yang stabil bukan merupakan pandemi. Kejadian pandemi flu pada umumnya mengecualikan kasus flu musiman.
Sepanjang sejarah, sejumlah pandemi penyakit telah terjadi, seperti cacar (variola) dan tuberkulosis.
Salah satu pandemi yang paling menghancurkan adalah maut hitam, yang menewaskan sekitar 75–200 juta orang pada abad ke-14.
Pandemi adalah epidemi yang terjadi pada skala yang melintasi batas internasional, biasanya memengaruhi sejumlah besar orang.
Suatu penyakit atau kondisi bukanlah pandemi hanya karena tersebar luas atau membunuh banyak orang; penyakit atau kondisi tersebut juga harus menular.
Misalnya, kanker bertanggung jawab atas banyak kematian tetapi tidak dianggap sebagai pandemi karena penyakit ini tidak menular.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya memakai klasifikasi enam tahap yang menjelaskan proses perpindahan virus influenza baru, mulai dari beberapa infeksi pertama pada manusia hingga terjadi pandemi.
Tahapan ini dimulai dengan virus yang sebagian besar menginfeksi hewan, lalu timbul beberapa kasus ketika hewan menginfeksi orang.
Virus kemudian mulai menyebar langsung antaramanusia, dan berakhir dengan pandemi ketika infeksi virus baru tersebut telah menyebar ke seluruh dunia.
Pada bulan Februari 2020, WHO mengklarifikasi bahwa, "tidak ada kategori resmi (untuk pandemi) ... Sebagai klarifikasi, WHO tidak menggunakan sistem lama 6 fase — yang dimulai dari fase 1 (tidak ada laporan tentang influenza pada hewan yang menyebabkan infeksi pada manusia) hingga fase 6 (pandemi) — yang mungkin diketahui oleh beberapa orang akibat H1N1 pada tahun 2009."
* Covid-19
WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.
Hal ini bermula dari kota Wuhan di Tiongkok, virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) menyebar ke berbagai negara di dunia dan menyebabkan timbulnya penyakit COVID-19 di mana-mana.
Pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kondisi ini jelas tidak boleh diremehkan karena hanya ada beberapa penyakit saja sepanjang sejarah yang digolongkan sebagai pandemi.
Pandemi adalah sebuah epidemi yang telah menyebar ke beberapa negara atau benua, dan umumnya menjangkiti banyak orang.
Sementara, epidemi merupakan istilah yang digunakan untuk peningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu populasi di area tertentu.
Istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingkat keparahan suatu penyakit, melainkan hanya tingkat penyebarannya saja. Dalam kasus saat ini, COVID-19 menjadi pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona.
Sebelum adanya pandemi tersebut, telah terjadi berbagai pandemi influenza di dunia.
Di mana salah satunya adalah flu babi yang merebak pada tahun 2009. Penyakit ini terjadi ketika strain influenza baru (H1N1) menyebar ke seluruh dunia.
Sementara itu, kasus pandemi influenza terparah di dunia terjadi saat pandemi flu Spanyol pada tahun 1918, yang menyebabkan 50 juta kematian di seluruh dunia.
Fase pandemi
WHO pun memiliki fase pandemi yang mungkin dapat menjadi gambaran bagi pandemi COVID-19.
Beberapa fase atau tahapan di mana suatu penyakit bisa dinyatakan sebagai suatu pandemi adalah sebagai berikut:
Fase 1
Pada fase ini, tak ada virus yang beredar di antara hewan dapat menyebabkan infeksi pada manusia.
Fase 2
Fase 2 ditandai dengan adanya virus yang beredar di antara hewan yang diketahui dapat menyebabkan infeksi pada manusia sehingga dianggap sebagai potensi ancaman pandemi.
Fase 3
Dalam fase 3, virus yang disebabkan dari hewan atau hewan-manusia menyebabkan beberapa kasus secara sporadis atau menjangkiti sekelompok kecil orang.
Namun, belum cukup untuk menetapkannya sebagai wabah di masyarakat. Penularan dari manusia ke manusia pun masih terbatas.
Fase 4
Pada fase ini, penularan virus dari manusia ke manusia atau dari hewan ke manusia semakin banyak sehingga menyebabkan terjadinya wabah.
Ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan terhadap risiko pandemi.
Fase 5
Pada fase ini, penyebaran virus dari manusia ke manusia telah terjadi setidaknya pada dua negara di satu wilayah WHO.
Sebagian besar negara tak akan terpengaruh pada tahap ini, namun ini menjadi sinyal yang kuat bahwa pandemi sudah dekat dan implementasi dari langkah-langkah mitigasi yang direncanakan semakin singkat.
Fase 6
Fase 6 merupakan fase yang ditandai dengan wabah semakin meluas ke berbagai negara di wilayah WHO. Fase ini juga menunjukkan bahwa pandemi global sedang berlangsung.
Lamanya setiap fase bisa berbeda-beda, mungkin bisa berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Selain itu, tak semua kasus bisa mencapai fase 6 karena mungkin telah berkurang di fase-fase sebelumnya.
Akan tetapi, setelah ditetapkan sebagai pandemi, tentu saja perlu pengendalian sesegera mungkin agar tingkat penyebaran dan keparahan penyakit tidak semakin tinggi.
Menghadapi pandemi COVID-19
Setelah ditetapkannya pandemi COVID-19, tentu saja negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya.
Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH bersama staf, Puput Joan Riwu Kaho, SH, MH saat membersihkan kantor LBH APIK NTT (poskupangwiki.com/novemy leo)
Seperti dilansir dari Healthline, Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus menetapkan empat hal utama yang harus dilakukan oleh suatu negara, yaitu:
1. Mempersiapkan dan bersiap
2. Deteksi, lindungi, dan rawat
3. Kurangi penyebaran
4. Inovasi dan belajar.
Ia meminta semua negara untuk meningkatkan mekanisme tanggap darurat corona dan memberitahu para warga negara agar dapat melindungi dirinya sendiri dari virus corona. Selain itu, para pejabat kesehatan juga diinstruksikan untuk menemukan, mengisolasi, menguji, dan menangani setiap kasus COVID-19.
Mempersiapkan rumah sakit dan memastikan perlindungan pada petugas kesehatan untuk menangani virus corona baru, juga sangat diperlukan.
Tedros juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan selalu ikuti berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan social distancing, menggunakan desinfektan ketika menyentuh suatu permukaan, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker ketika sakit, serta tidak menyentuh wajah.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah menghimbau untuk melakukan aktivitas di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus ini. Bahkan di beberapa negara lain, seperti Italia dan Malaysia, mengimplementasikan lockdown untuk menekan angka penyebaran virus. (*)
Referensi
*"Coronavirus confirmed as pandemic". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2020-03-11. Diakses tanggal 2020-03-11.
* "Coronavirus live updates: WHO says Covid-19 is pandemic. Covid-19 is expected to kill 100 million people". The Guardian (dalam bahasa Inggris). 2020-03-11. Diakses tanggal 2020-03-11.
* Miquel Porta (2008). Miquel Porta, ed. Dictionary of Epidemiology. Oxford University Press. hlm. 179. ISBN 978-0-19-531449-6. Diakses tanggal 14 September 2012.
* A. M., Dumar (2009). Swine Flu: What You Need to Know. Wildside Press LLC. hlm. 7. ISBN 9781434458322.
* "WHO says it no longer uses 'pandemic' category, but virus still emergency". Reuters (dalam bahasa Inggris). 24 February 2020. Diakses tanggal 29 February 2020.
Pranala luar
WHO - Authoritative source of information about global health issues
Past pandemics that ravaged Europe
CDC: Influenza Pandemic Phases
European Centre for Disease Prevention and Control - ECDC