Menhub Terinfeksi Virus Corona, Jumlah Positif Corona di Indonesia menjadi 96 Kasus

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Cina sebut vaksin virus corona akan tersedia di bulan april.

Menhub Terinfeksi Virus Corona, Jumlah Positif Corona di Indonesia menjadi 96 Kasus

POS KUPANG.COM, JAKARTA-- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah dinyatakan positif terserang virus corona

Sementara jumlah pasien serangan virus corona atau Covid-19 di Indonesia kini sudah menjadi 96 kasus yang tersebar di berbagai daerah terutama di Pulau Jawa

Achmad Yurianto dan ilustrasi virus corona (kolase tribunstyle)

Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96. Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).

Reino Barak Blak-Blakan Awal Kisah Cinta degan Syahrini dan Lupakan Luna Maya , Dirayu Sosok ini

Nenek Betrand Peto Menangis Sesunggukan, Lihat Pesta Meria Ultah Sang Cucu, Di Kampung Tak Pernah

"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu. Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.

"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.

Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh. Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu.

Pencegahan virus corona (intisari.com)

Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang. Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.

Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).  "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.

Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Bertambah 27, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 96", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/14/16124411/update-bertambah-27-total-kasus-positif-covid-19-di-indonesia-jadi-96.

Berita Terkini