News

Dewan Dalami Dugaan Pungli Vertifikasi APBDes, Lakukan Konfrontasi dengan Kaban BPMD dan Sekda TTS

Penulis: Dion Kota
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pungli

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Dewan Dalami Dugaan Pungli Vertifikasi APBDes, Lakukan Konfrontasi dengan Kaban BPMD dan Sekda TTS.

Pasalnya, menurut Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan, kabar dugaan pungli di BPMD sudah lama berhembus, namun sulit diungkap. Praktik itu disebut Uksam sebagai "sindikat setan" walau kelihatan tidak ada tetapi sesungguhnya ada.

Dijadwalkan Senin (9/3) Komisi 1 menggelar pertemuan dengan BPMD dan Sekda TTS, Marthen Selan, guna mengungkap kebenaran isue pungli tersebut.

"Senin kami akan adakan pertemuan bersama BPMD dan Sekda guna membahas kebenaran isue itu. Pak Sekda sengaja kita undang karena beliau yang menerima pengaduan dari para kepala desa. Kita akan minta pak sekda untuk buka-bukaan datanya," ujar Uksam melalui telepon, Minggu (8/3).

Jika isu itu benar, Uksam menyarankan Pemda TTS membawa masalah tersebut ke ranah hukum. "Kalau dugaan itu benar, supaya ada efek jera dan pembelajaran, kita minta dibawa ke ranah hukum. Para kepala desa harus berani lapor polisi atau kejaksaan jika benar ada pungli. Jangan sampai mereka (para kades) takut lapor karena dilakukan atas dasar saling menguntungkan," tegas Uksam.

Diberitakan sebelumnya, petugas evaluasi APBDes pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) TTS, Loli Pelt, meminta kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, untuk melakukan konfrontasi dengan kepala desa yang mengadu ke Sekda TTS, Marthen Selan, jika petugas evaluasi APBDes di BPMD meminta sejumlah uang (pungli) saat proses evaluasi. Loli mengaku sangat terganggu dengan tuduhan tersebut karena informasinya sudah sampai ke pusat.

"Pak bupati kebetulan di sini pegawai BPMD ada semua dan kepala desa juga ada semua. Saya minta kita langsung konfrontasi terkait tuduhan kami minta uang ke kepala desa saat proses evaluasi APBDes agar beres satu kali. Jujur informasi ini sudah sampai ke provinsi bahkan ke pusat," pinta Loli dalam rapat evaluasi proses administrasi pencarian dana desa tahap 1 di Kantor Bupati TTS, Jumat (6/3).

Loli mengakui jika tuduhan tersebut benar, sebagai ASN dirinya siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Bapak (Bupati TTS) kalau kami terima Rp 100.000 saja per desa, tidak usah Rp 1 juta pasti kami sudah punya oto semua. Pasti oto penuh di Kantor BPMD. Sebagai ASN jika tuduhan itu benar saya siap menerima sanksinya," tegas Loli. *

Berita Terkini