Menuju Badan Publik Informatif PPDIP, BBPP Kupang Kunjungi PPID Banyuwangi

Penulis: Edy Hayong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan study banding PPID BBPP Kupang beserta PPID dari UPT lainnya di Banyuwangi.

Menuju Badan Publik Informatif PPDIP, BBPP Kupang Kunjungi PPID Banyuwangi

POS-KUPANG.COM I BANYUWANGI--Bertempat Kantor Bupati Banyuwangi, Jln.Ahmad Yani No.100 Kab.Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPID BBPP Kupang melaksanakan kunjungan Study banding ke PPID Kabupaten Banyuwangi, Kamis (5/3).

PPID BBPP Kupang beserta PPID dari UPT lainnya diterima langsung Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi Abin Hidayat didampingi Kasi Pengelolaan Informasi Layanan Publik Dinas Kominfo  Kabupaten Banyuwangi Hj. Ermi Rossana di Ruang Rapat Rempeg Jogo Pati Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.

Emil selaku pimpinan robongan PPID Lingkup BPPSDMP, menyampaikan maksud dan tujuan didalam menyelenggarakan study banding yang dilaksanakan tanggal, 5 Maret 2020.

Beliau menyampaikan maksud dan tujuannya ialah untuk mengetahui seperti apa perkembangan penyebaran informasi yang dilaksanakan di Pemkab Banyuwangi sekaligus tentang sengketa informasi PPID  yang dihadapi  dan cara penyelesaiannya oleh Pemkab Banyuwangi, melihat Pemkab Banyuwangi sudah mengelola informasi dengan sangat baik, bahkan sudah terkenal di nasional maupun internasional.

Hal ini menjadi motivasi PPID BBPP Kupang dan PPID Lingkup BPPSDMP lainnya dalam hal pengelolaan Informasi Publik.

Ermi Rossana, Kasi Layanan Publik Diskominfosandi, mengatakan PPID pemkab.Banyuwangi terus bekerja keras dalam penyebaran informasi dalam memajukan pariwisata. Serta dijelaskan pula terkait penanganan permasalahan yang dihadapi PPID dalam penyelesaiannya.

Ermi juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pembentukan PPID, dimana tidak lepas dari dukungan OPD dan kepedulian Pimpinan OPD dan tidak lepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) selaku pengelola PPID.

Dalam penanganan sengketa informasi, dijelaskan dari tahun 2016 sampai 2019 terdapat 30 sengketa informasi PPID yg di tangani PPID pemkab.Banyuwangi.

Usai pemaparan materi  Ermi Rossana, Kasi Layanan Publik Diskominfo  Pemkab.Banyuwangi, dikonfirmasi menyampaikan banyak terimakasih atas kunjungan dari PPID Kupang dan PPID Lingkup BPPSDMP.

Bahkan, Ermy Rossana berharap, agar apa yang sudah dijalankan di Banyuwangi juga bisa dijalankan di PPID lainnya. Dengan demikian pelayanan informasi, khususnya UPT BPPSDMP akan semakin baik.

Sekaligus Ermy Rossana mengajak melihat secara langsung pelayanan Publik yang di selenggarakan oleh Pemkab.Banyuwangi.

Dimana layanan di Pemkab Banyuwangi sudah melaksanakan Layanan yg dinamakan mall Publik. Mall Pelayanan Publik diselenggarakan di bawah kepemimpinan Bupati Abdullah Aswar Anas dan Yusuf Widyatmoko Selaku Bupati dan Wakil Bupati Pemkab.Banyuwangi, membuka Mall Pelayanan Publik, Public Service  Hall, dimana diresmikan 6 Oktober 2017.

Kasi Pelayanan Publik,  Ermi menambahkan,Mall Pelayanan Publik memudahkan Masyarakat mengakses Layanan dengan Satu Pintu, baik kepengurusan akte, ijin dan sebagainya dari Seluruh layanan yang ada  dijadikan satu pintu oleh Pemkab.

Tukang Dinas PUPR Manggarai Temukan Karung di Bak Induk Penampung Air Modo Cibal Barat

LIVE beIN Sports 1! Link Live Streaming Barcelona vs Real Sociedad di Liga Spanyol Malam ini

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persela Lamongan Vs PSIS Semarang Liga 1 2020

Banyuwangi, ini pertama ada di indonesia dan Pelayanan dilaksanakan dari hari Senin s/d jumat dibuka dari pukul.7.00-15.30, kecuali hari jumat pelayanan dilaksanakan mulai pukul.6.30 -14.30 Wita.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Berita Terkini