Tara Basro Pamer Lekuk Tibuh, Kominfo Sebut Unggahannya Melanggar UU ITE
POS KUPANG.COM -- Artis peran Taro Basro menarik perhatian publik dengan unggahan tubuh seksinya di akun instgaramnya
Berbagai komentar menanggapi unggahan itu hingga Kominfo menyebut unggahan itu melanggar UU ITE
Unggahan foto Tara Basro yang memperlihatkan bentuk lekuk tubuhnya di media sosial Instagram dan Twitter, @tarabasro, menjadi sorotan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut foto yang diunggah Tara Basro itu telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski terbukti melanggar, Kemenkominfo menyatakan pihaknya tidak menurunkan atau take down foto Tara Basro tersebut.
Dilansir dari Antaranews.com, bahwa melalui Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu menyatakan foto artis film Tara Basro yang diunggah di platform media sosial belum sempat diturunkan (take down) oleh Kememinfo
Kendati unggahan itu memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
• Pasien Virus Corona Bocorkan Gambar-gambar Ruang Isolasi hingga Perlakuan Petugas, Curhat Lelah
• Cerita Lengkap Pelajar di Lembata Positif HIV, Seks Bebas Ganti-ganti Pasangan Dibayar dan Gratis
• Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Ini Daftar 4 Calon yang Ditunjuk Presiden Jokowi
• Cerita Pasien Corona Asal Depok, Minta Maaf dan Ceritakan Kronologis Terpapar Covid-19
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, Rabu (4/3/2020).
Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses.
Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.
Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.
Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.
Tara Basro juga mengunggah foto lainnya di platform Instagram, juga untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.
Aktris Tara Basro pagi ini mengunggah fotonya dan membagikan cerita bagaimana dia melihat tubuhnya dari sudut pandang yang negatif.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara.
Ketika Wartakotalive.com menelusuri akun Tara Basro, foto-foto itu masih tetap ada.
Dalam sebuah wawancara tahun lalu, Tara bercerita pernah ditolak untuk bermain film karena belum mewakili perempuan cantik.
Baca Juga: Viral Video Bocah Nekat Tantang Duel Kalkun Diiringi Lagu Drama Kolosal Angling Dharma
Tara Basro unggah foto perut berlipat.
Model dan pemain film dengan nama panjang Andi Mutiara Pertiwi Basro itu membintangi sederet film antara lain "A Copy of My Mind", "3 Srikandi", "Gundala", "Catatan (Harian) Si Boy", "Pendekar Tongkat Emas", juga "Perempuan Tanah Jahanam" dan "Pengabdi Setan"
Ia juga pernah tampil dalam pentas teater "Perempuan Perempuan Chairil" pada 2017.
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Pamer Lekuk Tubuh, Kominfo Sebut Unggahan Tara Basro Melanggar UU ITE