Bulan Rajab

Simak Kalender Bulan Rajab 1441 H Mulai 25 Februari - 25 Maret 2020:Jadwal Puasa Sunnah & Isra Miraj

Lihat kalender bulan Rajab 1441 H, 25 Februari - 25 Maret 2020. Kapan jadwal Puasa Sunnah dan Isra Miraj.

Editor: Adiana Ahmad
Aplikasi Hijriah
Kalender bulan Rajab 1441 H 

Di bulan Rajab, sejumlah ulama menganjurkan umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa sunnah.

Selain itu Bulan Rajab menjadi bulan yang penting bagi umat Islam karena di tanggal 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra Miraj.

Tanggal 27 Rajab jatuh pada tanggal 22 Maret 2020.

Ketahuilah, Ini 6 Amalan Sunah Dilakukan Selama bulan Rajab 1441 H, Istighfar dan Banyak Sholat

Isra Miraj adalah bagian kedua dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam waktu satu malam saja.

Berikut ulasan lengkap waktu puasa sunnah dan peristiwa Isra Miraj:

1. Jadwal Waktu Puasa Rajab Menurut Ulama

Waktu puasa Rajab sama seperti menjalankan puasa Ramadhan dan puasa lainnya, yaitu mulai masuknya imsak atau setelah ibadah Shalat Subuh, hingga berkumandang waktu Shalat Maghrib.

Lantas berapa hari puasa Rajab yang dianjurkan?

Menurut berbagai pandangan ulama, puasa Rajab bisa dilakukan pada awal bulan, tengah bulan, atau akhir bulan.

Sementara jumlahnya pun tidak ada kewajiban khusus, karena puasa Rajab adalah puasa sunnah.

Namun berbagai pandangan ulama menyatakan ada waktu-waktu khusus dalam menjalankan puasa Rajab.

Menurut Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid:

“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

3 Hari dan Tanggal Ini Paling Dianjurkan Puasa Rajab, Begini Doa Buka Puasa Lengkap Arab dan Latin

Menurut Ibnu Abbas ra. berkata :

"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, dihari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan". (HR. Abu Muhammad Al-Khalali, Dimuat dalm kitab Jami'Ush-Shaghir)

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved