5 Hari Kedepan Tim BPMD Periksa Hasil Ujian Seleksi Perangkat Desa, Hasilnya Tak Diumumkan Terbuka

Penulis: Dion Kota
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella

5 Hari Kedepan Tim BPMD Periksa Hasil Ujian Seleksi Perangkat Desa, Sayang, Hasilnya Tak Diumumkan Terbuka

POS-KUPANG.COM|SOE -- Terhitung mulai hari ini, Rabu (26/2/2020) hingga lima hari kedepan, tim khusus yang beranggota delapan orang dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan melakukan pemeriksaan hasil ujian tertulis, wawancara dan praktek komputer dari para peserta seleksi perangkat desa serentak di kabupaten TTS.

Pasca melakukan pemeriksaan, selanjutnya tim akan membuat perengkingan per desa guna hasilnya diserahkan kepada kepala desa masing-masing.

Hal ini diungkapkan Kepala BPMD Kabupaten TTS, George Mella kepada pos Kupang di ruang kerjanya. Mella mengatakan, lembaran jawaban seleksi perangkat desa sudah di drop dari tingkat kecamatan ke Kabupaten. Mulai hari ini, lembaran jawaban peserta akan diperiksa tim yang telah dibentuk di BPMD.

"Sesuai jadwal kita akan periksa lembaran jawaban peserta hingga lima hari kedepan. Setelah itu, kita akan buat perengkingan per desa untuk serahkan kepada kepala desa masing-masing," ungkap Mella.

Hasil perengkingan tersebut lanjut Mella, menjadi dasar bagi kepala desa untuk menentukan siapa-siapa yang akan duduk sebagai aparatur desa dan kepala dusun. Namun Mella mengingatkan para kepala desa agar dalam penentuannya didasarkan pada perengkingan dan bukan kedekatan.

"Memang ada issue di luar kalau nanti yang diloloskan kepada desa itu orang dekatnya. Tetapi saya tegaskan di sini harus sesuai perengkingan. Kalau tidak sesuai perengkingan maka calon yang bersangkutan bisa dibatalkan oleh BPMD," tegasnya.

Ketika disinggung terkait harapan masyarakat agar hasil seleksi tiap tahapan diumumkan secara resmi kepada publik seperti tahapan seleksi administrasi, Mella mengatakan, hal itu tidak bisa dilakukan.

Ia menyebut, dalam Perbup hanya mengatur jika hasil perengkingan akan diserahkan kepada Kades untuk selanjutnya direkomendasikan kepada camat guna dilantik pada 9 April mendatang.

"Kita tidak umumkan hasilnya perengkingan. Nanti kita kasih kepada kepala desa untuk direkomendasikan berdasarkan peringkat kepada camat guna dilantik nantinya. Namun jika yang direkomendasikan tidak sesuai perengkingan, BPMD bisa membatalkannya," pungkas Mella.

Diberitakan POS-KUPANG.COM, sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengingatkan para kepala desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS untuk tidak bermain di air keruh terkait seleksi perangkat desa serentak.

Distan Ende Diminta Segera Atasi Hama Ulat Grayak

Dhani dan Maia Akur, Reaksi Mulan Jameela Dengar Dhani Bikin Lagu Spesial Buat Ibunda Dul & Al

Penampilan Ariel dan Luna Maya Sama-Sama Pakai Kostum Panda, Kebetulan? Inilah Kisah Asmara Keduanya

Ia meminta agar Kades dan BPMD bekerja dengan hati dan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

Bupati Tahun bahkan tak segan akan membawa Kades atau pegawai BPMD yang ketahuan bermain dengan proses seleksi perangkat desa. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota )


Berita Terkini