Sholata Tahajud

Berapa Sebenarnya Jumlah Rakaat Sholat Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berapa jumlah rakaat Sholat Tahajud yang benar sesuai Sunnah Rasulullah SAW? Begini penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat.

Editor: Adiana Ahmad

Umat Islam disunnahkan untuk melakukan Sholat Tahajud ini pada setiap sepertiga malam terakhir.

Berdasarkan laman nu.or.id disebutkan, ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum Sholat Tahajud adalah sunnah bagi umat Islam.

Sementara sebagian ulama menyatakan bahwa Sholat Tahajud adalah wajib bagi Rasulullah SAW secara khusus.

Sholat Tahajud ini merupakan Sholat istimewa dan banyak mengandung keutamaan.

Sholat Tahajud disebutkan di dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya, “Pada sebagian malam, hendaklah kau bertahajud sebagai tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji,” (Surat Al-Isra ayat 79).

Ulama berbeda pendapat perihal Sholat Tahajud. Sebagian ulama mengatakan bahwa Sholat Tahajud adalah Sholat sunnah apa pun yang dilakukan di malam hari.

Sementara sebagian ulama lain berpendapat bahwa Sholat Tahajud adalah Sholat sunnah tersendiri dengan syarat-syarat tertentu.

Lafadz Doa Setelah Sholat Tahajud dengan Artinya, Lengkap Niat Tata Cara Keutamaan Salat Tahajjud

Berikut ini adalah lafal niat Sholat tahajud.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tahajud dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 40).

Sholat Tahajud merupakan Sholat sunnah di malam hari. Sebagian ulama mensyaratkan tidur terlebih dahulu.

Bagi pandangan sebagian ulama ini, Sholat Tahajud dilakukan saat seseorang terjaga di malam hari setelah tidur meski hanya sejenak. Wallahu a‘lam. 

 

POS-KUPANG.COM juga mengambil dari laman tarjih.or.id, official website of Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved