Waspada! pelaku pelecehan anak di Kabupaten Lembata didominasi oleh orang dekat
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata berinisial CL melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi pada tangan kiri, tangan kanan, leher dan meminum obat serangga di sebuah rumah di kawasan SMPN 1 Nubatukan Kota Lewoleba, pada Minggu (2/2/2020).
Pria berusia 43 tahun ini nekat melakukan upaya bunuh diri setelah dirinya dilaporkan ke Polres Lembata atas dugaan perbuatan pelecehan seksual anak di bawah umur.
• Cerita Kepala Sekolah Martinus Beos Pasca Kantor dan Ruang Guru SDK Rende Dilalap Sijago Merah
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara menerangkan kejadian dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur dilakukan CL di Kawasan Pelabunan Lewoleba pada Minggu malam kemarin.
Kata Komang, malam itu juga orangtua korban langsung melaporkan CL ke polisi karena dugaan pelecehan seksual terhadap anak mereka yang masih berusia 16 tahun. Setelah menerima laporan tersebut polisi mendapati pelaku sudah dalam keadaan kritis karena percobaan bunuh diri yang dia lakukan.
• Ini Proses Evakuasi Bangkai KM Shimpo 16 yang Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba
"Sesampainya di rumah CL, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan diinformasikan oleh masyarakat bahwa korban sedang berada di sebuah rumah di kawasan dekat SMPN 1 Nubatukan, kemudian, polisi yang bertugas piket pergi mencari yang bersangkutan dan mendapatkan yang bersangkutan dalam keadaan bersimbah darah," jelasnya.
Polisi pun langsung membawa CL ke RSUD Lewoleba untuk dirawat secara medis. Sampai dengan Senin siang polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari CL karena dia masih dalam perawatan tim medis di bawah pengawasan polisi.
"Memang dari perasaannya dia, karena setelah dilaporkan ke polisi, dia merasa malu, sehingga dia melakukan ini (percobaan bunuh diri)," ungkap Iptu Komang saat ditemui wartawan di Kantor Polres Lembata, Senin (3/2/2020).
Komang melanjutkan pelaku dan korban juga masih bertetangga.
Secara terpisah, pegiat masalah anak dan perempuan di Lembata Maria Loka merasa prihatin dengan kasus pelecehan anak bawah umur di Lembata yang kembali berulang terjadi.
Menurut dia, selama ini pelaku pelecehan anak di bawah umur di Lembata memang didominasi orang dewasa dan nota bene adalah orang dekat korban.
"Kalau bukan mereka masih keluarga, ya pasti bertetangga," ungkap Ketua LSM Permata tersebut ketika dihubungi POS-KUPANG.COM
Kata Maria, pelaku pelecehan yang merupakan orang dekat korban seringkali membuat anak dalam kondisi tidak berdaya.
Selama ini pelaku, ungkap dia, juga seringkali sudah terbiasa memperhatikan gerak-gerik korban sehingga ketika ada kesempatan pelecehan itu bisa saja terjadi.
Atas kasus pelecehan yang baru terungkap ini, lanjut Maria, pihak LSM Permata akan segera bertemu dengan keluarga korban dan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kami akan segera bertemu keluarga korban dan lakukan pendampingan anak," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)