Kadis PMD Sumba Barat, Dana Desa Tahun 2020 Rp 88 Miliar
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK---Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang, S.P, M.M mengatakan, pada tahun 2020 ini, Kabupaten Sumba Barat mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 88 miliar lebih dari sebelumnya Rp 85 miliar lebih.
Dana tersebut diperuntukan pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang, S.P, M.M menyampaikan hal itu di Waikabubak, Rabu (29/1/2020). Menurutnya, rata-rata satu desa menerima dana desa sebesar Rp 1 miliar lebih. Karena itu, ia meminta 63 kepala desa se-Kabupaten Sumba Barat agar mengelolah dana desa sesuai peruntukannya.
lebih lanjut, Kepala Dinas PMD Jefrison Dapamerang mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi kegiatan desa, salah satu persoalan yang dihadapi desa selama ini adalah tentang Sumba Daa Manusa (SDM). Rendahnya SDM aparatur desa menyebabkan pertanggungjawaban kegiatan lambat pula.
Karena itu, ke depan, pihaknya akan intensif mendampingi desa agar mudah mengerjakan laporan kegiatannya.
Berdasarkan perubahan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 205/2020 dimana dana desa dikirim pusat ke rekening daerah dan pada hari yang sama dikirim rekening masing-masing 63 desa.
Selanjutnya prosentasi pencairan dana desa adalah tahap I 40 %, tahap II % dan tahap III 20 %. Keadaan itu berbeda sebelumnya yakni tahap pertama 20 %, tahap II 40 % dan tahap III %.
Alasan perubahan pencairan dana tersebut, karena pemerintah berharap pada musim tanam seperti sekarang banyak uang beredar di desa sehingga meringankan petani bercocok tanam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)